Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 29 June 2026
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

RDP DPRD Kota Ambon

Ambon, Maluku (DMS) – Komisi II DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota Ambon segera menyelesaikan persoalan status dan hak tenaga honorer yang akan dialihkan ke skema outsourcing. Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi II menerima aspirasi puluhan guru honorer yang mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai status kerja mereka.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw, mengatakan persoalan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan merupakan masalah yang telah berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025 dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian.

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Menurut Cristianto, beberapa waktu lalu sekitar 24 guru honorer dari jenjang PAUD, SD, dan SMP mendatangi Komisi II DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan keluhan terkait kejelasan status mereka yang masih aktif mengabdi di lembaga pendidikan.

“Para guru honorer datang ke Komisi II untuk menyampaikan keluhan terkait status mereka yang sementara masih beraktivitas di lembaga-lembaga pendidikan. Mereka berasal dari jenjang PAUD, SD hingga SMP,” kata Cristianto.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Komisi II melakukan pembahasan bersama Dinas Pendidikan. Dari hasil pembahasan ditemukan adanya perbedaan antara jumlah tenaga honorer yang tercatat di Dinas Pendidikan dengan kuota tenaga outsourcing yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, terdapat 37 tenaga honorer. Sementara itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi 79 tenaga outsourcing yang terdiri atas 25 tenaga pengemudi (driver) dan 54 petugas office boy.

Cristianto mengatakan pihaknya meminta Dinas Pendidikan menyerahkan daftar nama seluruh tenaga honorer agar dapat dipastikan apakah telah masuk dalam kuota yang dianggarkan.

“Poin 37 orang dari Dinas Pendidikan itu besar kemungkinan sudah termasuk di dalam 54 kuota office boy. Karena itu kami meminta Dinas Pendidikan menyerahkan 37 nama tersebut agar bisa dipastikan apakah sudah masuk dalam kuota yang dianggarkan atau belum,”ujarnya.

Selain sinkronisasi data, Komisi II DPRD Kota Ambon juga menyoroti kepastian pembayaran hak tenaga honorer selama masa transisi menuju skema outsourcing.

Menurut Cristianto, berdasarkan alokasi anggaran yang tersedia, pembiayaan tenaga outsourcing hanya mencakup masa kerja selama tujuh bulan, yakni mulai Juni hingga Desember 2026. Padahal para tenaga honorer telah menjalankan tugas sejak Januari hingga Mei 2026.

“Mereka sudah melaksanakan pengabdian sejak Januari, Februari, Maret, April sampai Mei. Yang menjadi pertanyaan, siapa yang nanti akan membayar hak mereka selama lima bulan itu. Karena itu kami juga akan meminta penjelasan dari BKD agar persoalan ini mendapat kepastian,” tegasnya.

Untuk mencari solusi, Komisi II akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta meminta klarifikasi mengenai mekanisme pembayaran hak tenaga honorer dan sinkronisasi data dengan kuota anggaran yang tersedia.

Cristianto menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi para tenaga honorer. Namun, menurutnya, seluruh proses penyelesaian harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Teman-teman tenaga honorer ini masih tetap mengabdi di sekolah. Memperjuangkan status dan hak mereka merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Namun seluruh langkah penyelesaiannya harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” tutup Cristianto.

Komisi II DPRD Kota Ambon berharap sinkronisasi data antara Dinas Pendidikan, BKD, dan Pemerintah Kota Ambon dapat segera diselesaikan sehingga status kerja serta hak tenaga honorer yang akan dialihkan ke skema outsourcing memperoleh kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.

DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBKD Kota AmbonCristianto LaturiuwGuru Honorer AmbonHak Tenaga HonorerKomisi II DPRD AmbonPemerintah Kota AmbonRadio DMSStatus Tenaga Honorertenaga honorer ambon
Previous Post

Perubahan Hormon Picu Diare Saat Menstruasi

Next Post

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.