Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 29 June 2026
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Satreskrim Polres Buru

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan berinisial T.S.S. di Kabupaten Buru. Tersangka berinisial F.R. alias Onyong kini telah diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Buru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Buru, Iptu Aditya Rahmanda, didampingi Kasihumas Polres Buru, Ipda Jaya Permana, mengatakan tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Berita Lainnya

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Menurut Aditya, hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka dan korban memiliki hubungan asmara. Peristiwa bermula saat keduanya terlibat adu mulut setelah korban berencana memberitahukan orang tua tersangka agar melarang anaknya kembali mendatangi tempat kos korban.

Motif dari tersangka FR melakukan pemukulan terhadap korban karena awalnya korban dengan tersangka berpacaran. Saat itu korban dan tersangka beradu mulut. Korban ingin memberitahukan orang tua tersangka agar melarang tersangka untuk tidak lagi mengunjungi kos-kosan korban,”jelas Aditya dalam konferensi pers.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIT di sebuah rumah kos di Kota Namlea. Perselisihan kemudian berlanjut hingga keduanya mengendarai sepeda motor menuju kawasan Pasar RB sekitar pukul 01.20 WIT.

Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul berulang kali hingga korban terjatuh dari sepeda motor.

“Tersangka FR mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap diri korban dengan cara memukul korban secara berulang-ulang kali ke arah dada dan wajah, hingga korban jatuh dari sepeda motor dan terlentang,” ungkapnya.

Setelah korban terjatuh, tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Ikan Namlea. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka kemudian mencoba memastikan kondisi korban dengan mencelupkan tubuh korban ke dalam air laut.

“Pelaku sempat mencoba melihat apakah korban masih dalam keadaan sadar dengan cara mencoba menenggelamkan korban di laut, tepatnya di Pasar Ikan. Tersangka mencelupkan korban ke dalam air selama kurang lebih satu menit,” kata Aditya.

Selanjutnya, tersangka berupaya membawa korban menuju Desa Debowae. Namun dalam perjalanan, tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Gapura Desa Saliong sehingga meninggalkan korban di lokasi. Setelah itu tersangka bersembunyi selama dua hari di kawasan perbukitan sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian atas saran keluarganya.

Aditya menambahkan, penyidik Satreskrim Polres Buru telah merampungkan proses penyidikan. Berkas perkara dinyatakan lengkap dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Buru melalui proses Tahap II untuk selanjutnya menjalani persidangan.

“Proses penyidikan telah selesai dan saat ini tersangka bersama barang bukti telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya di pengadilan,” tutup Aditya.

DMS

Tags: Berita BuruBerita Kriminal MalukuF.R alias OnyongKabupaten BuruKasus Pembunuhan NamleaNamleaPembunuhan Pulau BuruPolres BuruRadio DMSSatreskrim Polres BuruT.S.STahap II
Previous Post

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Next Post

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Berita Terkait

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing
Berita Maluku

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Pastikan Status dan Hak Tenaga Honorer dalam Skema Outsourcing

Monday, 29 June 2026
Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Next Post
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.