Jakarta (DMS) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyatakan siap meningkatkan secara signifikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di enam provinsi yang dinilai masih memiliki kebutuhan tinggi di sektor perumahan.
Ara menjelaskan, enam provinsi yang menjadi prioritas peningkatan program BSPS tersebut yakni Gorontalo, Riau, Sulawesi Barat, Papua Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bengkulu. Menurutnya, hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Kementerian PKP menunjukkan masih banyak masyarakat di daerah-daerah tersebut yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
“Kami memperhatikan daerah-daerah ini masih banyak yang membutuhkan di bidang perumahan, terutama program BSPS atau bedah rumah. Dan kami sudah diskusi untuk bedah rumah di provinsi ini, dari evaluasi staf kami, kami akan tingkatkan secara signifikan,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa Program BSPS merupakan salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain membantu warga memperoleh hunian yang lebih layak, program tersebut juga mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Menurut Ara, program bedah rumah menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk memperbaiki rumah-rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah program unggulan dari Presiden Prabowo untuk merenovasi rumah yang tidak layak huni, dan juga bisa menggerakkan ekonomi rakyat,” katanya.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dana dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah atau membangun rumah baru secara swadaya dengan mengedepankan prinsip gotong royong.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PKP terus memperkuat tata kelola program agar bantuan yang diberikan semakin tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbarui data penerima bantuan.
Pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui pemanfaatan sistem digital “Go PKP” yang diharapkan dapat meningkatkan akurasi data calon penerima sekaligus memperkuat transparansi pelaksanaan program.
Selain itu, tata kelola BSPS juga diperkuat melalui mekanisme pemilihan toko atau penyedia bahan bangunan yang dilakukan langsung oleh Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Skema tersebut diterapkan untuk memastikan kebutuhan penerima bantuan dapat terpenuhi secara efektif dan sesuai ketentuan.
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, Kementerian PKP juga mengusulkan peningkatan anggaran pada 2027. Salah satu prioritas utama dalam usulan tersebut adalah pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah sebanyak 2 juta unit di berbagai daerah di Indonesia.
Program BSPS diharapkan mampu mendorong kemandirian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik dan sehat.
Komitmen pemerintah terhadap program ini juga tercermin dari peningkatan kuota BSPS pada 2026 yang mencapai 400.000 unit, melonjak tajam dibandingkan kuota tahun 2025 yang sebanyak 45.000 unit. Peningkatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.











