Tiakur, Maluku Barat Daya (DMS) – Ketua Komite Pelaksana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 1 Amerere, Edison Wutwensa, akhirnya angkat bicara terkait pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di Desa Watuwey, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang belakangan menjadi sorotan publik.
Edison mengaku kecewa karena merasa tidak dilibatkan secara maksimal dalam pelaksanaan Program P2SP, meski dirinya ditetapkan sebagai Ketua Komite Pelaksana.
“Saya sebagai Ketua Komite P2SP tidak pernah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan di Ambon. Padahal, ketua komite memiliki tanggung jawab bersama kepala sekolah untuk mengawasi pelaksanaan program sesuai petunjuk teknis,” kata Edison kepada wartawan.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan Bimtek, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Amerere, Ari Hidayat, sempat menyampaikan bahwa dirinya bersama bendahara akan diberangkatkan ke Ambon mengikuti kegiatan tersebut. Namun, rencana itu tidak pernah terealisasi.
“Awalnya saya diberitahu akan ikut berangkat bersama bendahara. Namun sampai kegiatan berlangsung saya tidak pernah diberangkatkan. Yang saya ketahui, bendahara bersama Plt kepala sekolah berangkat sendiri,” ujarnya.
Akibat tidak mengikuti Bimtek, Edison mengaku tidak memperoleh pembekalan mengenai tata kelola Program P2SP sebagaimana mestinya.
Selain itu, Edison juga mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangannya pada sejumlah dokumen administrasi yang berkaitan dengan pencairan dana Program P2SP.
“Kalau benar tanda tangan saya digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya, tentu itu harus diusut oleh aparat penegak hukum karena bisa menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi selama proyek berlangsung. Menurut Edison, masyarakat tidak pernah memperoleh akses terhadap dokumen penting seperti gambar bangunan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), maupun rincian penggunaan anggaran.
“Seharusnya dokumen seperti gambar, RAB, dan rincian anggaran dibuka agar masyarakat mengetahui pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara,” katanya.
Edison mengaku menerima informasi dari sejumlah guru mengenai besaran anggaran proyek yang disebut berubah-ubah. Awalnya disebut lebih dari Rp1 miliar, kemudian berkembang menjadi sekitar Rp899 juta, hingga akhirnya disebut tinggal sekitar Rp600 juta dengan alasan pemotongan pajak.
“Informasi mengenai besaran anggaran ini berbeda-beda. Karena itu, perlu ada penjelasan resmi agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur,” ujarnya.
Sebagai Ketua Komite P2SP, Edison mengaku kecewa karena merasa tidak difungsikan sebagaimana mestinya dalam mengawasi jalannya program revitalisasi sekolah tersebut.
Ia juga menegaskan tidak akan menandatangani dokumen apa pun yang berkaitan dengan Program P2SP apabila memang ditemukan penggunaan tanda tangannya tanpa persetujuan.
“Saya tidak akan menandatangani dokumen apa pun apabila benar tanda tangan saya telah digunakan tanpa izin,” katanya.
Karena itu, Edison mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan anggaran proyek revitalisasi SMP Negeri 1 Amerere.
Sementara itu, seorang pemasok material bangunan di Kota Tiakur berinisial MM mengatakan nilai anggaran Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Amerere sekitar Rp899 juta dan bukan lebih dari Rp1 miliar sebagaimana berkembang di tengah masyarakat.
Menurut MM, pihaknya hanya bertugas memasok material bangunan sesuai kebutuhan proyek.
“Kami hanya menyalurkan material sesuai permintaan proyek. Mengenai sisa anggaran atau pengelolaannya menjadi kewenangan pihak pengguna anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
DMS











