Jakarta (DMS) – Adik ipar Presiden Joko Widodo, Wahyudi Andrianto, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (9/5) untuk menyerahkan dokumen ijazah asli milik Jokowi.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Wahyudi tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 09.29 WIB, didampingi tim kuasa hukum Jokowi. Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna hitam.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari permintaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menyerahkan sejumlah dokumen asli, termasuk ijazah dari berbagai jenjang pendidikan Jokowi.
“Karena dokumen ini sifatnya sensitif, kami pastikan dibawa langsung oleh pihak yang dipercaya, yaitu adik ipar Pak Jokowi,” kata Yakup di lokasi.
Yakup menegaskan bahwa seluruh ijazah asli, mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi, turut diserahkan.
Pada pukul 09.40 WIB, Wahyudi bersama tim kuasa hukum memasuki ruang penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, TPUA yang diketuai Eggy Sudjana melaporkan dugaan ijazah palsu tersebut melalui surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024. Laporan itu menyebut dugaan adanya cacat hukum pada ijazah S1 Presiden Jokowi.
Pada 30 April 2025, Presiden Jokowi juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik pihak-pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu.DMS/AC