Berita Maluku, Ambon – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GRM) kembali melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, terkait persoalan dugaan mark up pembelian lampu jalan oleh kurang lebih 82 kepala desa yang ada di kabupaten Buru.
Koordinator aksi Marwan Titaheluw kepada Tim Berita Maluku DMS Media Group menjelaskan perihal ini. DIa mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk kedua kalinya guna memastikan tuntutan mereka yang pertama kali (Selasa 21/01).
Menurutnya kuat dugaan pembelian lampu jalan oleh ke 82 kepala desa tersebut merugikan keuangan negara.
Kuat dugaan barang yang mereka beli tidak sesuai dengan harga pasaran. Per unitnya mencapai harga Rp. 20an juta. Jika dikalikan dengan total desa sebanyak 82 desa, maka kemungkinan kerugian negara mencapai angka Rp.2 miliar.
“Kalau kita hitung ada 80 desa yang terlibat dalam pengadaan lampu jalan. Lampu jalan ini harganya Rp.28 juta per satu lampu. Maka sudah pasti 80 desa menghabiskan anggaran yang berasal dari ADD” ungkap Marwan Titaheluw.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipemkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Sammy Sapulette usai menerima beberapa perwakilan para pendemo. Menurutnya laporan aliansi GRM ini adalah salah satu kasus yang sementara ditangani oleh pihak kepolisian daerah Maluku.
Oleh karena itu Sapulette menyarankan agar permasalahan ini mereka tanyakn langsung ke pihak penyidik.
“Penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi ini, sedang dalam penanganan oleh penyidik Kepolisian Daerah Maluku. Silahkan tanyakan kesana, karena kita bukan pihak yang menangani kasus ini” ujar Sammy Sapulette. Berita Maluku /radiodms.com/