Jakarta – Oknum prajurit TNI yang mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasang Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sudah ditindak. Saat ini oknum tersebut sudah diamankan di Denpom Jaya.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/II di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut. Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).
Wahyu mengatakan oknum tersebut bukan dari Kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Dia bertugas di Kodam III/Siliwangi.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut. Dia menegaskan TNI AD akan memproses oknum terlibat sesuai aturan yang ada.
“Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata ujarnya.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dinarasikan pria tersebut mengaku sebagai anggota Kostrad, TNI Angkatan Darat (AD). Dia mengancam akan menembak seorang wanita di depan sebuah kafe.
Dalam potongan video, terlihat pria memakai kaus hitam dan celana jins mengeluarkan pistol. Dia pun ditahan dan ditenangkan oleh beberapa orang yang berada di lokasi.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengonfirmasi kejadian tersebut. Polisi masih menyelidiki dan mengumpulkan data terkait peristiwa tersebut.
“Masih lidik. Pendalaman keterangan saksi dan pencarian alat bukti pendukung di TKP,” kata Wahid Key.DMS/DC