Berita Maluku Tengah, Saparua – Para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat di Kecamatan Saparua mengeluhkan pelayanan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) Saparua yang hingga saat ini melakukan pengisian BBM secara manual tanpa menggunakan fasilitas yang tersedia di APMS.
Di lokasi APMS di Saparua, warga terlihat melakukan pengisian BBM secara manual dengan menakar BBM untuk kendaraan menggunakan kaleng literan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Proses penjualan seperti ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan oleh pihak Pertamina tanpa memberikan teguran kepada pihak pengelola agar segera memperbaiki pelayanan di APMS yang beroperasi di Kecamatan Saparua.
Menurut beberapa warga yang diwawancarai, setiap hari mereka melakukan pengisian BBM secara manual di APMS Saparua ini karena mesin pengisian mengalami kerusakan. Namun, hal ini telah berlangsung cukup lama dan terkesan tidak diatasi.
Kerusakan pada mesin pengisian BBM di APMS Saparua sudah berlangsung hampir satu tahun, tetapi belum ada tindakan perbaikan dari pihak pengelola. Hal ini menyebabkan masyarakat harus melakukan pengisian secara manual hingga saat ini di APMS Saparua yang dimiliki salah satu anggota DPRD Maluku Tengah.
Transaksi penjualan BBM secara manual di APMS Saparua dianggap sudah berlangsung cukup lama, membuat warga merasa resah. Menurut aturan, APMS seharusnya menggunakan Nozel (Pompa) digital dalam penjualan BBM kepada masyarakat, bukan dengan cara manual dari dalam drum.
Sebagaimana diketahui, jika pengelola APMS menggunakan cara manual dalam penjualan BBM, ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 55 Tahun 2001, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2021.DMS