Masohi (DMS) – Pejbat Bupati Maluku Tengah Rakib sahubawa mengingtakan ASN Maluku Tengah untuk memegang teguh prinsip netralitas menghadapi pemilihan umum kpala daerah yang akan berlangsung November mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Sahubawa, saat meminpin apel bersama di halaman Kantor Bupati, Rabu (02/10).
Menurutnya, ASN memiliki tugas mengawal proses demokrasi itu berjalan baik agar tingkat partisipasi masyarakat tinggi.
Dia menegaskan, sanksi akan dijatuhkan kepada ASN yang terbukti terlibat langsung politik praktis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang kemudian diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia meminta ASN maupun pegawai non ASN fokus menjalankan tugas, tegak lurus loyal kepada negara dan tidak terpecah belah oleh perbedaan politik.
Dijelaskan banyak aturan yang mengatur ASN untuk tidak melakukan politik praktis.dengan demikian ASN harus berhati-hati di tahun politik ini dan tidak terlibat politik praktis karena dapat mengakibatkan terkena sanksi.
Tingkatan sanksi yang diberikan tidak lagi ringan, namun sanksi sedang hingga berat, berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan hingga pemberhentian jika ASN terbukti melanggar.
Karena itu, para ASN harus bersikap netral dengan tidak memberikan dukungan dan melakukan yang dilarang terhadap seseorang, kelompok maupun golongan terkait partai politik.
Menurutnya, sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih, tentu berhak menyimak isi kampanye yang disampaikan oleh calon kepala daerah. Namun tidak harus terjun langsung mengikuti kampanye maupun sosialisasi dari calon manapun.
Dia berharap ASN lingkup Pemda Malteng ikut menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada nanti
Pada kesempatan yanga Penjabat Bupati Rakib Sahubawa menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Penegerian 13 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri di Kabupaten Maluku Tengah.DMS