Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Aura Kasih Tetapkan Perwalian Anak Demi Lancar Administrasi Usai Cerai

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 24 December 2025
in Hiburan
0
Aura Kasih Tetapkan Perwalian Anak Demi Lancar Administrasi Usai Cerai

aura kasih bareng sang putri arabella

Jakarta (DMS) – Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara administrasi perwalian putri penyanyi Aura Kasih, Arabella Amaral, secara ecourt. Sebelumnya Aura Kasih telah bercerai dengan mantan suaminya, Eryck Amaral.

Kuasa hukum Aura Kasih, Aufa Imam Muzakki, menjelaskan bahwa perwalian tersebut sebelumnya telah diajukan pada November lalu dan bersifat administratif.

Berita Lainnya

Madonna Soroti Penggunaan AI dalam Industri Musik

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026

“Sesuai agenda persidangan harusnya hari ini pembacaan penetapan secara e-court online. Kalau diajukan di tanggal 19 November di bulan lalu, itu hanya berkaitan administrasi saja. Sesuai dengan jawaban klien waktu itu dan mungkin baru sempat diurus sekarang,” kata Aufa Imam Muzakki saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Kuasa hukum lainnya, Yanti Nurdin, menambahkan bahwa permohonan perwalian diajukan oleh Aura Kasih karena seluruh tanggung jawab terhadap anak berada di tangannya setelah bercerai dari sang suami.

“Sebenarnya permohonan ini diajukan Mbak Aura, karena suaminya sudah bercerai dan pisah, jadi semua tanggung jawab di Mbak Aura Kasih. Jadi dia ajukan ini untuk imigrasi, visa untuk keluar negeri, dan urus anak sekolah. Kayak administrasi gitu anaknya harus diurus, sementara mantan suaminya sudah pulang ke negaranya, mungkin Brasil,” ungkap Yanti.

Yanti juga menegaskan bahwa hak asuh anak sebelumnya telah resmi jatuh kepada Aura Kasih melalui putusan perceraian. Adapun permohonan perwalian ini hanya bersifat penguatan secara hukum.

“Yang lalu perceraian hak asuh jatuhnya ke Aura Kasih dan kalau ini perwalian hanya untuk menguatkan saja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Aufa Imam Muzakki yang menyebut perwalian tersebut diajukan semata-mata demi ketertiban administrasi.

“Tujuannya hanya untuk tertib administrasi saja, sebatas itu saja memang,” kata Aufa.

Terkait hubungan Aura Kasih dengan mantan suaminya, Yanti mengungkapkan bahwa komunikasi keduanya telah terputus sepenuhnya. Aura Kasih kini menjalani peran sebagai orang tua tunggal dan menanggung seluruh kebutuhan anaknya seorang diri.

“Memang sudah berpisah dan putus hubungan lewat komunikasi dan ketemu juga gak pernah. Jadi untuk semua biaya Mbak Aura Kasih yang tanggung, suaminya gak ada. Jadi orang tua tunggal. Kita juga gak jelas dia sudah pulang ke mana, apa ke Thailand atau ke negaranya sendiri. Putus komunikasi,” jelas Yanti.

Menurutnya, penetapan perwalian ini sangat diperlukan agar Aura Kasih dapat mengurus seluruh keperluan administrasi anak tanpa hambatan, termasuk urusan sekolah, visa, dan imigrasi.

“Karena sebagai orang tua tunggal dan dia harus mengurus semua tentang anak administrasi, jadi dia harus mengurus surat perwalian anak. Pengasuhan memang di Mbak Aura Kasih, sekarang kan sudah enam tahun jadi dia yang mengurus, jadi orang tua tunggal, jadi ayah dan ibu juga,” ungkapnya.

Permohonan perwalian tersebut diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena Aura Kasih berdomisili di wilayah hukum tersebut.

“Jadi kalau dia mau urus apa-apa, dia cari suaminya, dihubungi gak bisa. Jadi apalagi dia kebetulan di Indonesia, harus urus sendiri administrasinya. Lokasinya Jakarta Selatan karena dia bertempat tinggal di daerah hukum Jaksel,” pungkas Yanti.DMS/DC

Tags: #aura#perwalianAnakKasihTetapkan
Previous Post

Jaksa Agung Janji Tindak Bawahan Langgar Aturan: Saya Bersyukur Dibantu KPK

Next Post

Potensi Penerimaan dari Penertiban Kawasan Hutan Tembus Rp 100 T di 2026

Berita Terkait

Madonna Soroti Penggunaan AI dalam Industri Musik
Hiburan

Madonna Soroti Penggunaan AI dalam Industri Musik

Tuesday, 30 June 2026
Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya
Hiburan

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Thursday, 25 June 2026
Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026
Hiburan

Album ARIRANG BTS Masuk Daftar Album Terbaik Paruh Pertama 2026

Tuesday, 23 June 2026
Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI
Hiburan

Pemprov Gratiskan Wisata dan Transportasi untuk Warga Non-DKI

Sunday, 21 June 2026
Anya Taylor-Joy Gabung Film Baru "Lord of the Rings"
Hiburan

Anya Taylor-Joy Gabung Film Baru “Lord of the Rings”

Friday, 19 June 2026
ENHYPEN Lanjutkan Aktivitas dengan Enam Anggota
Hiburan

ENHYPEN Lanjutkan Aktivitas dengan Enam Anggota

Thursday, 18 June 2026
Next Post
Potensi Penerimaan dari Penertiban Kawasan Hutan Tembus Rp 100 T di 2026

Potensi Penerimaan dari Penertiban Kawasan Hutan Tembus Rp 100 T di 2026

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.