Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bareskrim Ingatkan Para Influencer, Jangan Promosikan Judi Online atau Bisa Dipidana

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 3 September 2025
in Nasional
0
Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar

Jakarta – Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, memberikan peringatan keras kepada artis, selebgram, dan influencer agar tidak mempromosikan judi online karena berdampak negatif pada masyarakat dan dapat menghadapi tindakan hukum.

“Kami dengan tegas mengimbau kepada teman-teman selebgram, influencer, dan artis untuk berhenti mempromosikan judi online. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil yang telah menjadi viral dalam daftar artis dan influencer yang terlibat dalam iklan judi online,” ujar Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Rabu.

Berita Lainnya

BMKG terbitkan peringatan potensi tsunami di Talaud Sulawesi Utara

OJK Ajukan Penutupan 27.395 Rekening Bank Terkait Judi Online

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Vivid menjelaskan bahwa timnya telah menemukan beberapa situs judi online yang dipromosikan oleh salah satu artis sejak tahun 2020, dan situs tersebut masih aktif hingga saat ini. Oleh karena itu, pihak berwenang akan memanggil sejumlah artis, influencer, dan selebgram untuk dimintai klarifikasi mengenai peran mereka dalam promosi situs judi online tersebut.

“Kami akan memeriksa apakah unsur-unsur tindak pidana terpenuhi atau tidak dalam kasus ini,” kata Vivid. Vivid menekankan bahwa promosi judi online harus dihentikan karena telah menimbulkan banyak korban di masyarakat. Selain itu, judi online tidak memandang lapisan sosial, melainkan menyasar semua kalangan.

Sebagai seorang jenderal, Vivid mengungkapkan bahwa dampak negatif judi online sudah terasa di masyarakat. Contohnya, ada kasus perempuan yang terlibat dalam perdagangan seks karena terjerat judi online, dan ada yang mengalami kemiskinan akibat judi. Berdasarkan penelitian, judi online juga dapat menyebabkan masalah psikologis karena dorongan untuk terus bermain setelah meraih kemenangan, dan bahayanya sama seperti narkoba.

“Saya dengan tegas mengingatkan para influencer, artis, dan selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online sekarang juga, ingatlah bahwa sudah banyak korban,” tegas Vivid.

Vivid menegaskan bahwa pihaknya akan serius dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam promosi judi online. Ini termasuk situs judi online yang telah lama beroperasi, dan influencer serta artis yang mempromosikannya akan dipanggil.

Dia juga menegaskan bahwa pihak berwenang tidak akan mudah tertipu jika artis atau influencer berusaha mengelak dengan alasan bahwa mereka hanya mempromosikan game online, bukan judi online.

“Kami memiliki bukti-bukti lain yang kami dapatkan dari penyelidikan di situs yang dipromosikan oleh artis tersebut, apakah itu benar-benar game online. Jika terdapat unsur judi online, maka pelaku promosi juga akan dituntut secara hukum, meskipun judul situsnya adalah game online,” jelas Vivid.

Vivid menyarankan agar para influencer, artis, dan selebgram bijak dalam memilih produk yang akan mereka promosikan, dengan menghindari promosi game online atau judi online.

“Jika mereka cerdas, sebaiknya mereka menghindari promosi semacam itu. Game online juga memiliki risiko, tetapi ada banyak produk lain yang bisa dipromosikan dengan lebih baik,” tambah Vivid. DMS

Tags: BareskriminfluencerIngatkanPromosikan Judi Online
Previous Post

Pertalite Akan Diganti Dengan Pertamax Green 92 Pada Tahun 2024

Next Post

Meriahkan HUT Kota Ambon Ke-448, 15 Grup Ikut Amboina Jukulele Festival 2023

Berita Terkait

BMKG
Nasional

BMKG terbitkan peringatan potensi tsunami di Talaud Sulawesi Utara

Friday, 10 October 2025
OJK
Nasional

OJK Ajukan Penutupan 27.395 Rekening Bank Terkait Judi Online

Friday, 10 October 2025
wapres gibran
Nasional

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Wednesday, 8 October 2025
Menteri PKP: 196 Ribu Lebih Rumah Subsidi FLPP Sudah Terealisasi
Nasional

Menteri PKP: 196 Ribu Lebih Rumah Subsidi FLPP Sudah Terealisasi

Wednesday, 8 October 2025
direktur utama pln darmawan prasodjo
Nasional

Dirut PLN: 75% Pembangkit Listrik RI Pakai Energi Terbarukan dalam 10 Tahun

Tuesday, 7 October 2025
campuran etanol 10 persen di BBM
Nasional

Pemerintah berencana wajibkan campuran etanol 10 persen di BBM

Tuesday, 7 October 2025
Next Post
Jukulele Festival

Meriahkan HUT Kota Ambon Ke-448, 15 Grup Ikut Amboina Jukulele Festival 2023

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.