Ambon (DMS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi jalannya tahapan kampanye terus melakukan pengawasan.
Dari hasil pengawasan terhitung 25 September hingga 13 Oktober 2024 atau 18 hari pengawasan, kampanye masih diwarnai dengan pertemuan tatap muka.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Ambon Suminar Sehwaky menjelaskan, dari 89 kampanye dengan metode tatap muka dilakukan paslon Walikota-Wakil Walikota di 5 kecamatan daerah pilkada.
Dari 89 kampanye tatap muka itu tercatat untuk Kec.Sirimau sebanyak 21, Kec. Nusaniwe 10, Kec.Baguala 29, Kec. Teluk Ambon 21 dan Kec.Leitimur Selatan sebanyak 8. Untuk kampanye dalam bentuk lain belum dilakukan.
Sedangkan dari 91 pertemuan tatap muka pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur terdapat 4 kali pertemuan tatap muka terdiri dari Kec.Sirimau sebanyak 3 kali dan Kec.Leitimur Selatan 1 kali
Pada isi lain, Kampanye dengan menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK), Suminar mengungkapkan metode ini dilakukan di 5 Kecamatan
Bawaslu menemukan ada sebanyak 366 APK dipasang sesuai lokasi ditentukan yakni di Kec Sirimau 91, Kec.Nusaniwe 62, Kec.Baguala 56, Kec.Teluk Ambon 87 dan Kec. Leitisel 70.
Tak hanya itu, dalam penyebaran bahan kampanye, Bawaslu juga menemukan adanya pemasanagan APK tidak sesuai ketentuan seperti pada pohon dan taman, sarana umum maupun milk pemerintah, tikungan jalan dan lokasi lain yang masuk zona larangan seperti di Kec Sirimau 56, Kec. Nusaniwe 32,Kec.Baguala 20, Kec.Teluk Ambon 19 dan Kec.Leitisel 47.
Sehubungan pelanggaran pemasangan (APK), Bawaslu kota Ambon telah menindaklanjuti dengan merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban, namun sejak rekomendasi di sampaikan tertanggal 12 kemarin, namun hingga hari ini belum ada upaya penertiban.
Suminar mengaku hingga memasuki minggu ketiga ini, Bawaslu Kota Ambon melihat secara umum tingkat kepatuhan peserta pilkada cukup baik. Kendati demikian Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye agar tidak terjadi pelanggaran.DMS