Masohi (DMS) – Bawaslu Maluku Tengah (Malteng) menggelar acara deklarasi Pilakda damai dan berintegritas bersama empat pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati MalukuTengah 2024.
Acara itu digelar di depan Perpustakaan Daerah Masohi, Selasa (01/10). Hadir dalam acara deklrasi yakni Paslon nomor urut 1 Mirati Dewaningsih-Daniel Nirahua (MANISE), Paslon urut 2 Ibrahim Rohunussa-Liliana Aitonam (NUSA INA), Paslon urut 3 Andi Munaswir-Tina Tetelepta (AMANAT) dan Paslon urut 4 Zulkarnain Awat Amir- Mario Lawalata (MALTENG BANGKIT).
Adapaun isi dari naskah deklarasi yaitu mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoax, tanpa politisisasi SARA dan tanpa politik uang dan melaksanakan kampanye Pilkada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Malteng diwakili Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Siti Nur Malawat mengapresiasi kesediaan empat paslon mendeklarasikan Pilkada damai.
Dikatakan pihaknya melaksanakan deklarasi pilkada damai dan berintegritas sebagai wujud komitmen bersama. Tujuannya agar ada komitmen bersama selama kegiatan Pilkada dapat berjalan lancar dan baik, jujur serta demokratis.
Ditegaskannya, Bawaslu menyadari tidak dapat menjaga Pilkada yang baik secara sendirian. Sebab, perlu dukungan semua paslon agar betul-betul membantu Bawaslu.
Dengan begitu Malawat mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye dapat menjaga integritas. Seluruh pasangan calon, partai pendukung dan tim sukses termasuk seluruh jajaran penyelenggara Pilakada independen, netral, dan bisa menjaga integritas.
Terkait larangan dalam tahapan kampanye, Ia menegaskan, TNI/Polri, ASN, dan kepala desa yang terlibat dalam politik praktis dapat dipidanakan.
Dikemukakan pascah penetapan hingga tahapan kampanye memasuki hari ke-enam Bawaslu Maluku Tengah mendapat lapaoran adanya dugaan keterlibatan pelanggaran dilakukan oleh ASN dan Kepala Sekolah yakni di Saparua dan Kecamatan TNS termasuk di Kecamatan Tehoru.
Acara deklarasi kampanye damai ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemmu, jajaran Forkopimda, serta unsur partai politik pengusung, dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati, Partai Politik Pengusul, Tim Kampanye, para pendukung, dan Forkopimda Malteng.DMS