Jakarta – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia memperluas keberadaan Pojok Pengawasan di ruang-ruang publik di seluruh Indonesia dengan tujuan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pemilu 2024, agar terbebas dari kecurangan dan politik identitas.
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengungkapPreview (opens in a new tab)kan bahwa Pojok Pengawasan Bawaslu telah hadir sejak Pemilu 2019, meskipun belum terlalu luas. Saat ini, Bawaslu memutuskan untuk memperluas kehadiran Pojok Pengawasan di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengajak masyarakat secara lebih efektif.
“Pojok Pengawasan Bawaslu sudah ada sejak Pemilu 2019 walaupun belum terlalu masif, saat ini kami masifkan di seluruh provinsi, kota, dan kabupaten supaya hadirkan Pojok Pengawasan,” ujar Lolly Suhenty dalam acara Bawaslu on Car Free Day di Jakarta pada Minggu.
Lebih lanjut, Lolly menjelaskan bahwa Pojok Pengawasan tidak hanya terbatas di kantor Bawaslu, melainkan juga ditempatkan di ruang-ruang strategis yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti area instalasi publik. Sebagai contoh, di Jakarta, Pojok Pengawasan aktif hadir pada acara Car Free Day dan di ruang publik lainnya.
“Pojok Pengawasan ini sedang dimasifkan dan terus berproses di Bawaslu,” ungkap Lolly.
Pojok Pengawasan Bawaslu berfungsi sebagai tempat penerimaan informasi awal dari masyarakat, sebagai tempat pertemuan untuk berdiskusi, tanya jawab, serta memberikan masukan kepada Bawaslu. Hal ini bertujuan untuk membangun interaksi yang lebih positif dan edukatif dengan masyarakat.
Lolly menekankan bahwa masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dapat membuat laporan yang akan ditujukan ke divisi penanganan pelanggaran di Bawaslu. Proses ini memungkinkan Bawaslu untuk merespon secara cepat terhadap potensi pelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat.
“Kami membutuhkan kajian untuk menetapkan sebuah perkara lanjut atau tidak,” jelas Lolly.
Dalam menghadapi Pemilu 2024, Lolly mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak terjadi selama masa kampanye, melibatkan pelanggaran kode etik, administrasi, dan hukum. Namun, meningkatnya jumlah laporan dari masyarakat menunjukkan kemajuan dalam edukasi dan keberanian masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang mereka temui.
“Banyak laporan masuk menunjukkan bahwa edukasi masyarakat kita mengalami kemajuan, keberanian orang untuk melapor mengalami kemajuan juga,” kata Lolly. DMS/Ac