Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Retribusi PBG dan BPHTB untuk Masyarakat Miskin Resmi Dihapus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 25 November 2024
in Nasional
0
penandatanganan se penghapusan retribusi pbgalmadinah putri 169

Jakarta (DMS) – Pemerintah resmi menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penandatanganan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan ini dilakukan hari ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berita Lainnya

Prabowo Teken Perpres, Jaksa Kini Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait hadir dalam acara tersebut.

Penandatanganan ini dilakukan setelah rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang rutin diselenggarakan setiap hari Senin oleh Kemendagri.

Dalam pantauan di lokasi, Menteri PKP Maruarar Sirait tiba pukul 10.22 WIB mengenakan pakaian dinas putih, disusul Menteri PU Dody Hanggodo yang datang menggunakan batik.

Tito Karnavian, yang sudah berada di lokasi sebelumnya, mengumumkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban MBR dan mempercepat proses persetujuan PBG menjadi hanya 10 hari kerja.

“Ini langkah besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tiga hal yang kami tetapkan hari ini adalah penghapusan BPHTB, pembebasan retribusi PBG, dan percepatan proses persetujuan bangunan,” jelas Maruarar Sirait.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini eksklusif untuk MBR, dan Kementerian PKP telah memiliki daftar pengembang yang mendukung program tersebut. Ia juga memberikan peringatan tegas agar tidak ada penyalahgunaan kebijakan ini.

“Program ini untuk MBR, bukan kelas menengah. Jika ada permainan atau penyalahgunaan, seperti konspirasi dengan kepala dinas daerah, akan ada sanksi tegas, termasuk teguran atau pelaporan ke pihak berwajib,” ujar Tito.

Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat miskin dalam memiliki hunian yang layak, sekaligus mendukung pengendalian inflasi dan percepatan pembangunan daerah.DMS/DC

Tags: Bangunanberita ambonBerita MalukuMBRMendagriMenteri PURetribusi
Previous Post

Hakim PN Andoolo Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani

Next Post

KPU Malteng Distribusikan Logistik Pemilu ke Seram Utara, Prioritaskan Daerah Pegunungan

Berita Terkait

Pepres
Nasional

Prabowo Teken Perpres, Jaksa Kini Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri

Thursday, 22 May 2025
JCH
Nasional

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural

Thursday, 22 May 2025
TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
Ojol 2
Nasional

Aksi Nasional Ojol, Ribuan Pengemudi Unjuk Rasa Serentak di Sejumlah Kota

Tuesday, 20 May 2025
OJOL 1
Nasional

Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Nasional 20 Mei, Ini 5 Tuntutannya

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Next Post
Image4 1

KPU Malteng Distribusikan Logistik Pemilu ke Seram Utara, Prioritaskan Daerah Pegunungan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.