Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Retribusi PBG dan BPHTB untuk Masyarakat Miskin Resmi Dihapus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 25 November 2024
in Nasional
0
penandatanganan se penghapusan retribusi pbgalmadinah putri 169

Jakarta (DMS) – Pemerintah resmi menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Penandatanganan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan ini dilakukan hari ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berita Lainnya

Cuaca Buruk, 20 Penerbangan Lion Group di Bandara Soetta Dialihkan

Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana sebagai Presiden

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Dapat Novel Karya Siswa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait hadir dalam acara tersebut.

Penandatanganan ini dilakukan setelah rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang rutin diselenggarakan setiap hari Senin oleh Kemendagri.

Dalam pantauan di lokasi, Menteri PKP Maruarar Sirait tiba pukul 10.22 WIB mengenakan pakaian dinas putih, disusul Menteri PU Dody Hanggodo yang datang menggunakan batik.

Tito Karnavian, yang sudah berada di lokasi sebelumnya, mengumumkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban MBR dan mempercepat proses persetujuan PBG menjadi hanya 10 hari kerja.

“Ini langkah besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tiga hal yang kami tetapkan hari ini adalah penghapusan BPHTB, pembebasan retribusi PBG, dan percepatan proses persetujuan bangunan,” jelas Maruarar Sirait.

Tito menegaskan bahwa kebijakan ini eksklusif untuk MBR, dan Kementerian PKP telah memiliki daftar pengembang yang mendukung program tersebut. Ia juga memberikan peringatan tegas agar tidak ada penyalahgunaan kebijakan ini.

“Program ini untuk MBR, bukan kelas menengah. Jika ada permainan atau penyalahgunaan, seperti konspirasi dengan kepala dinas daerah, akan ada sanksi tegas, termasuk teguran atau pelaporan ke pihak berwajib,” ujar Tito.

Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat miskin dalam memiliki hunian yang layak, sekaligus mendukung pengendalian inflasi dan percepatan pembangunan daerah.DMS/DC

Tags: Bangunanberita ambonBerita MalukuMBRMendagriMenteri PURetribusi
Previous Post

Hakim PN Andoolo Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani

Next Post

KPU Malteng Distribusikan Logistik Pemilu ke Seram Utara, Prioritaskan Daerah Pegunungan

Berita Terkait

Cuaca Buruk, 20 Penerbangan Lion Group di Bandara Soetta Dialihkan
Nasional

Cuaca Buruk, 20 Penerbangan Lion Group di Bandara Soetta Dialihkan

Monday, 12 January 2026
Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana sebagai Presiden
Nasional

Prabowo Tiba di IKN, Kunjungan Perdana sebagai Presiden

Monday, 12 January 2026
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Dapat Novel Karya Siswa
Nasional

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Dapat Novel Karya Siswa

Monday, 12 January 2026
2 Maskapai Baru Hiasi Langit Indonesia di 2026: Air Borneo & Mukhtara Air
Nasional

2 Maskapai Baru Hiasi Langit Indonesia di 2026: Air Borneo & Mukhtara Air

Sunday, 11 January 2026
Marak Jual-Beli Kendaraan STNK Only, OJK Sebut Ancaman buat Multifinance
Nasional

Marak Jual-Beli Kendaraan STNK Only, OJK Sebut Ancaman buat Multifinance

Saturday, 10 January 2026
Prabowo Mau Sita 4-5 Juta Hektare Lahan Sawit Bermasalah di Tahun 2026
Nasional

Prabowo Mau Sita 4-5 Juta Hektare Lahan Sawit Bermasalah di Tahun 2026

Thursday, 8 January 2026
Next Post
Image4 1

KPU Malteng Distribusikan Logistik Pemilu ke Seram Utara, Prioritaskan Daerah Pegunungan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.