Jakarta (DMS) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini. Sebanyak 1.623 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
“Total sebanyak 1.623 personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan aksi BEM SI dan aliansi lainnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Susatyo menjelaskan bahwa personel keamanan ditempatkan di beberapa titik strategis, termasuk Bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara. Rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi akan bersifat situasional, tergantung pada eskalasi massa aksi.
“Jika jumlah peserta aksi tidak banyak, lalu lintas akan berjalan normal seperti biasa. Namun, jika massa memadati kawasan Bundaran Patung Kuda Monas dan eskalasi meningkat, arus lalu lintas menuju Istana Negara akan dialihkan,” jelasnya.
Ia juga menekankan agar seluruh personel pengamanan bersikap persuasif dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ia mengimbau para demonstran untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menyatakan bahwa aksi hari ini akan diikuti oleh sekitar 5.000 peserta. Ia juga menyebutkan bahwa aksi serupa akan digelar serentak di berbagai daerah.
“Dari hasil konsolidasi kemarin, ada lebih dari 5.000 peserta yang akan turun ke jalan. Hari ini kami menginstruksikan aksi serentak di setiap daerah,” ujar Herianto.
Menurutnya, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan transparansi dalam proyek pembangunan.
Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan oleh BEM SI:
Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dinilai merugikan rakyat.
Transparansi status pembangunan.
Transparansi keseluruhan program MBG.
Menolak revisi Undang-Undang Minerba.
Menolak dwifungsi TNI.
Menuntut penegakan hukum terhadap Presiden Joko Widodo.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Aksi ini menjadi bagian dari gerakan mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah dan menuntut transparansi serta keadilan bagi masyarakat.DMS/DC