Medan (DMS) – Satu video yang menunjukkan saat seorang pria diduga korban penculikan dan pembunuhan oleh oknum TNI Serka HS, yakni Andreas Sianipar (44) tengah dianiaya, viral di media sosial. Ada juga perintah untuk menikam korban.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Senin (23/12/2024) tampak peristiwa itu terjadi saat malam. Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah.
Lalu, terlihat ada beberapa orang yang memukuli seorang pria berbaju putih bergaris. Pria tersebut diduga adalah Andreas Sianipar.
Ada juga orang yang berupaya menghentikan aksi para pria itu. Kemudian, terlihat ada seorang pria terlihat memegang suatu benda seperti senjata tajam.
Selain itu, terlihat ada seorang pria berkaos pendek berwarna gelap diduga Serka HS. Pria itu memerintahkan para pria tersebut menikam korban.
“Sudah tikam saja,” kata pria tersebut.
Lalu, pria tersebut tampak menelpon seseorang sambil membahas mobil.
Adik korban, Anggito Sianipar membenarkan bahwa peristiwa itu adalah kejadian saat abangnya, Andreas Sianipar, dianiaya. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Serka HS di Asrama TNI Abdul Hamid. Bahkan, baju yang dipakai korban di video itu sama dengan baju yang dipakai korban saat ditemukan tewas.
“Iya, di depan rumah dinas. Iya, sama (bajunya),” kata Anggito.
Anggito menyebut pria yang memerintahkan untuk menikam korban itu adalah Serka HS. “Iya, dia (Serka HS) juga bilang ‘sudah tikam saja’,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba belum merespons konfirmasi detikSumut terkait video itu.
Sebelumnya diberitakan, Kodam I/BB menyelidiki kasus kematian Andreas Sianipar. Hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban terakhir kali bersama seorang oknum TNI.
“Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan segera bergerak untuk menyelidiki lebih lanjut. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa Andreas terakhir kali terlihat bersama seorang oknum TNI,” kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha dalam keterangan resminya.
Dalam kasus ini, Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus itu. Ketiga warga yang ditangkap itu adalah CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara Serka HS yang diduga terlibat dalam kasus itu saat ini telah diamankan di Denpom.
Gidion menjelaskan bahwa ketiga warga sipil itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, ada satu pelaku lagi yang masih diburu.
“Hasil autopsi mengalami luka pada tangan korban terikat kabel Telkom, kepala dilakban terkelupas kondisi fisiknya, mata dan hidung. Lalu, tangan dan punggung memar akibat benda tumpul, ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, pendarahan di kepala akibat benda tumpul,” jelas Gidion, Sabtu (21/12).
Gidion membenarkan bahwa lokasi penganiayaan korban di Asrama TNI Abdul Hamid Kecamatan Sunggal. Setelah menganiaya korban hingga tewas, para pelaku membawa jasad korban ke Labura menggunakan mobil.
Perwira menengah Polri itu menyebut ketiga warga sipil tersebut ikut bersama Serka HS untuk membuang jasad korban.
“Iya (asrama TNI), itu nanti mau kita dalami bersama dengan penyidik dari POM. (Mengantar) ikut empat orang ini, iya (termasuk TNI). (Motif) ni terus kita lakukan pendalaman, karena penyidikan belum selesai,” pungkasnya.DMS/DC