Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Berkas Perkara Korupsi Dana Desa Kotalama Diserahkan JPU Ke PN Ambon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 2 June 2023
in Berita Ambon
0
Korupsi DD

Berita Ambon – Perkara dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa Kotalama, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, menunggu jadwal disidangkan setelah tim jaksa penuntut umum Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya melimpahkan berkasnya kepada Panitera Tipikor Pengadilan Negeri Ambon.

“Pelimpahan berkas bersama tersangka dan barang bukti ke panitera tipikor sudah dilakukan tim JPU beberapa hari lalu dan tinggal menunggu penentuan jadwal sidangnya,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Jumat.

Berita Lainnya

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) Kotalama di Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, tahun anggaran 2016 melibatkan seorang tersangka berinisial PNL alias Pieter yang merupakan mantan Kepala Desa Kotalama.

Pelimpahan berkas perkara tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Cabang Kejari Maluku Barat Daya di Wonreli-Kisar, Asmin Hamjda, dan jaksa fungsional Johanes Falubun.

Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan DD-ADD Kotalama tahun anggaran 2016 itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp404 juta.

Asmin Hamjda mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka PNL ditemukan adanya bukti laporan pertanggungjawaban fiktif dalam pengelolaan DD-ADD tahun 2016.

Dia mencontohkan pembelian bodi jaring bobo, satu unit mata jaring bervariasi, 40 PK mesin jonson, satu set alat pengeras suara, satu unit bodi ketinting dengan usaha keramba, serta beberapa alat pengadaan lainnya.

Tersangka PNL dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, juga melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan subsider.(Antara-DMS)

Tags: JaksaJaksa Penuntut UmumJPU Cabang MBDKasus Korupsi DDPN AmbonTipikor
Previous Post

BI Maluku : Dua Negara ASEAN Sudah Bisa Gunakan QRIS

Next Post

Pemda Maluku Utara Perjuangkan Ternate Jadi Embarkasi Haji

Berita Terkait

demo pedagang
Berita Maluku

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Monday, 20 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
gibran kunjungi pasar mardika
Berita Maluku

Disambut Antusias Warga, Wapres Gibran Kunjungi Pasar Mardika Ambon

Wednesday, 15 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Haji

Pemda Maluku Utara Perjuangkan Ternate Jadi Embarkasi Haji

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.