Jakarta (DMS) – Biaya pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD) terus mengalami kenaikan signifikan setiap tahun, jauh melampaui pertumbuhan rata-rata gaji orangtua.
Berdasarkan laporan jurnalisme data Harian Kompas yang dikutip dari Kompas.id, rata-rata kenaikan biaya pendidikan SD—baik negeri maupun swasta—mencapai 12,6 persen per tahun sepanjang 2018 hingga 2024.
Pada 2018, rata-rata biaya pendidikan SD tercatat sebesar Rp2,4 juta. Angka ini naik menjadi Rp3,2 juta pada 2021, dan melonjak hingga Rp4,6 juta pada 2024.
Di sisi lain, kenaikan gaji orangtua tidak sebanding. Data Statistik Penunjang Pendidikan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata peningkatan penghasilan buruh, karyawan, atau pegawai hanya sebesar 2,6 persen per tahun dalam periode yang sama.
Pada 2018, rata-rata gaji tercatat Rp2,8 juta per bulan, turun menjadi Rp2,7 juta pada 2021, lalu naik kembali menjadi Rp3,3 juta pada 2024.
Kesenjangan ini makin terasa bagi orangtua yang menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan swasta. Komponen biaya pendidikan mengalami lonjakan drastis dalam enam tahun terakhir.
Biaya transportasi meningkat hingga 3,3 kali lipat, uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) naik 2,2 kali lipat, kunjungan edukatif naik 2 kali lipat, uang saku naik 1,9 kali lipat, dan uang pendaftaran naik 1,8 kali lipat dibanding tahun 2018.
Menanggapi kondisi tersebut, Perencana Keuangan Andy Nugroho menyebut tren ini bukan hal mengejutkan.
“Saya tidak terlalu heran dan kaget dengan lonjakan biaya pendidikan ini, karena memang rata-rata kenaikannya sekitar angka itu tiap tahun,” ujar Andy kepada Kompas.com, Kamis (17/7/2025).
Andy menilai, kenaikan biaya pendidikan merupakan hal yang tak bisa dihindari dan perlu disikapi dengan perencanaan keuangan yang matang oleh para orangtua.DMS/KC