Jakarta (DMS) – Aktris asal Amerika Serikat, Denise Richards, mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pengadilan setelah mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya, Aaron Phypers.
Dilansir dari People, dalam dokumen resmi yang diajukan ke pengadilan, Richards menyebutkan bahwa selama enam tahun masa pernikahan, ia kerap mengalami tindakan kekerasan fisik dan verbal dari Phypers. Bahkan, Richards mengungkapkan adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya.
Richards juga menuding bahwa Aaron Phypers memiliki delapan senjata api yang tidak terdaftar. Dalam satu kesempatan, Phypers disebut pernah berkata, “Kalau kamu hubungi polisi, kamu bakal hilang.”
Salah satu insiden kekerasan yang disebut terjadi pada 4 hingga 14 Juli 2025. Richards mengaku dipukul menggunakan telapak tangan di kepala saat berada di kamar mandi, setelah menolak memberikan ponselnya kepada Phypers.
Ia juga mengklaim pernah dijambak dan dibanting ke lantai ketika hendak pergi tanpa ditemani oleh sang suami.
Untuk memperkuat laporannya, Richards melampirkan foto-foto luka di wajah, termasuk memar dan pembengkakan di bagian mata kiri, yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Menariknya, sebelum laporan Richards diajukan ke pengadilan, Aaron Phypers telah lebih dahulu mendaftarkan gugatan cerai pada 7 Juli 2025 dengan alasan “perbedaan yang tidak dapat didamaikan.”
Pengadilan California kemudian mengabulkan permintaan Richards dan mengeluarkan perintah perlindungan sementara pada 16 Juli 2025. Perintah tersebut melarang Phypers mendekati Richards selama proses hukum berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Aaron Phypers belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.DMS/DC











