Berita Ambon – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Ambon mengingatkan jika adanya informasi mengenai telah di lakukanyanya pemberkasan serta penepatan nama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di kota Ambon adalah tidak benar.
Ia langsung menyampaikan penegasan itu pada Kamis 07/01/2020. Ia menjelaskan menyangkut perkembangan P3K yang mengusulkan ke pemerintah pusat saat ini sementara dalam kajian pemerintah.
Langkah-langkah awal yang harus pemerintah kota Ambon penuhi maupun kabupaten/kota lain dari seluruh Indonesia. Untuk itu usulan dan jumlah dari seluruh kabupaten dan kota tentang kebutuhan pengangkatan P3K. Hal itu telah masukan akan tetapi sampai saat ini hasil tersebut belum pemerintah pusat keluarkan.
Oleh karena itu Selanno mengatakan telah melakukan pemberkasan dan nama-nama yang lulus seleksi P3K pada kota Ambon adalah informasi yang tidak benar atau Hoax.
Dirinya juga mengingatkan seluruh calon P3K untuk tidak mempercayai berita tersebut karena informasi resmi akan di keluarkan oleh pemerintah kota Ambon.
“Menyangkut P3K tentunya kita sudah mengajukan usul ke pemerintah pusat dan sementara kajian dari pemerintah pusat oleh karena itu setiap isu yang beredar sampai hari ini katanya sudah pemberkasan, sudah ada nama dan sebagainya itu adalah informasi yang tidak benar, informasi yang benar itu adalah informasi yang di keluarkan oleh pemerintah kota secara resmi” Ujar Selanno.
Saat ini, ada banyak Calo yang telah menawarkan jasa mereka dan mengaku dapat membantu seseorang hingga dapat pengangkatan menjadi P3K. Untuk itu seluruh warga untuk tidak boleh mempercayai dengan cara apapun maupun dengan iming – iming tertentu yang para calo tawarkan.
Karena proses pengangkatan rekrutmen telah sesuai dengan prosudur yang telah pemerintah pusat tetapkan dan apa bila menetapkan. Pemerintah kota akan memberikan informasi resmi tentang pemberkasan dan juga nama P3K yang lulus seleksi. radiodms.com