Kupang (DMS) – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan bahwa seekor mamalia paus sperma (Physeter macrocephalus) ditemukan mati terdampar di Pantai Amtasi, Desa Nonatbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Petugas sudah lakukan penanganan terhadap paus yang terdampar itu,” kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi saat dikonfirmasi di Kupang,Jumat.
Dia menjelaskan, bahwa mamalia laut tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan Atapupu pada Sabtu, 5 April 2025 di perairan sekitar Tanjung Selowae, Desa Motadik.
Bangkai paus kemudian terbawa arus dan terdampar di Pantai Amtasi pada Selasa, 8 April 2025 pukul 15.00 WITA. Informasi terdamparnya paus itu, diteruskan oleh Kepala Dusun Maubesi kepada BKKPN Kupang pada Rabu, 9 April 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat BKKPN Kupang segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait, serta langsung menuju lokasi kejadian pada malam harinya.
“Penanganan oleh petugas setelah petugas tiba di lokasi pada Kamis kemarin dan langsung identifikasi dan penanganan bangkai paus bersama Pemerintah Desa dan masyarakat,” ujar dia.
Berdasarkan hasil identifikasi, jenis kelamin paus sulit untuk ditentukan karena kondisi bangkai telah mengalami pembusukan tingkat lanjut atau kode 4.
Panjang tubuh paus itu mencapai 11 meter dan lebar 2,5 meter. Lokasi terdampar tercatat pada koordinat -9.03376, 124.76463.
“Tim menghadapi sejumlah kendala di lapangan, antara lain lokasi yang sulit dijangkau serta akses jalan yang sempit dan berlumpur. Hal ini menghambat upaya penguburan menggunakan alat berat,” ujar dia.
Sebelum proses pemusnahan, tim terlebih dahulu mengambil sampel jaringan untuk analisis lebih lanjut, termasuk uji DNA.
Rencana awal penguburan bangkai gagal karena medan yang berat dan ukuran paus yang besar. Setelah dilakukan musyawarah dengan masyarakat setempat, metode penanganan diubah menjadi pembakaran.
Proses pembakaran dilakukan menggunakan kayu kering yang tersedia di sekitar lokasi dan berlangsung selama kurang lebih empat jam hingga sebagian besar tubuh paus habis terbakar.
Selain melakukan penanganan, tim KKP juga menyosialisasikan pentingnya perlindungan terhadap mamalia laut yang dilindungi dan prosedur penanganan yang sesuai apabila ditemukan kasus serupa di kemudian hari.
Imam menambahkan bahwa wilayah perairan di sekitar Pulau Timor, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara, merupakan salah satu habitat penting bagi berbagai jenis mamalia laut, termasuk paus sperma.
“Wilayah ini merupakan jalur migrasi dan habitat bagi spesies-spesies mamalia laut yang dilindungi, seperti paus sperma,” ujar dia.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat pesisir sangat penting dalam upaya perlindungan dan respons cepat terhadap kejadian seperti yang sudah terjadi itu.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau masyarakat pesisir untuk segera melaporkan kejadian mamalia laut terdampar kepada instansi terkait agar dapat ditangani secara cepat dan tepat sesuai prosedur konservasi yang berlaku.DMS/AC