Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

BNN Papua Barat Tangkap Lima Pengedar Narkoba

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 18 August 2025
in Papua Barat
0
BNN Papua Barat Tangkap Lima Pengedar Narkoba

Berita Papua Barat, Manokwari – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat selama kurun waktu Januari hingga Februari 2023 berhasil menangkap lima tersangka pengedar narkotika golongan I jenis ganja jaringan Jayapura-Sorong berinisial MH, MFH, GAS, NP, dan MMO.

“Tersangka MFH, GAS, dan NP merupakan anggota sindikat peredaran ganja kering Jayapura-Sorong, sedangkan dua tersangka lainnya masing-masing memiliki sindikat yang berbeda,” ujar Kepala BNN Papua Barat Brigjen. Pol. Heri Istu Hariono di Manokwari, Selasa (21/2/2023).

Berita Lainnya

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

KPU Mimika Menjamin Kelancaran Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah 3T pada H-7

Dirjen PDSPKP Pimpin Lepas Pengiriman Ikan Biak ke Surabaya

Heri mengatakan, ini merupakan penangkapan dari bulan Januari hingga Februari 2023 dengan tiga laporan polisi.

Ia menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap oleh tim BNN Papua Barat dan Bea Cukai Manokwari adalah MH dengan barang bukti hampir 300 gram ganja kering yang dikemas dalam 17 bungkus plastik bening.

MH ditangkap di atas kapal yang berlabuh di Pelabuhan Manokwari saat hendak menuju Sorong pada 23 Januari 2023, namun sebagian besar ganja kering tersebut berhasil diedarkan MH melalui sindikat di Manokwari.

“Sebenarnya dari tangan MH ada barang bukti lain, namun kami kehilangan momentum dan sudah beredar di Manokwari,” kata Heri.

Ia melanjutkan bahwa tim BNN mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran ganja kering dengan menggunakan kapal laut dari Jayapura menuju Sorong pada 12 Februari 2023.

Tim BNN kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Manokwari untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dan berhasil menemukan tersangka MFH beserta barang bukti ganja seberat 9,2 kilogram.

MFH mengaku bahwa ganja tersebut merupakan pesanan dari tersangka GAS untuk menjalankan bisnis haramnya di daerah Sorong, Papua Barat Daya. Tim kemudian menyusun strategi agar tersangka GAS menjemput ganja pesanan yang dibawa oleh MFH.

“Tersangka GAS datang bersama rekannya NP untuk mengambil barang tersebut dan kemudian kami tangkap. Ketiga tersangka ini merupakan satu sindikat,” jelas Heri.

Seorang tersangka pengedar lainnya, MMO, ditangkap tim BNN bersamaan dengan penangkapan MFH di atas kapal menuju Sorong, namun MMO bukan merupakan bagian dari sindikat MFH, GAS, dan NP.

Barang bukti ganja kering yang disita dari tangan tersangka MMO sebanyak 1,2 kilogram, sehingga total ganja yang diamankan dari ketiga laporan polisi tersebut kurang lebih 10 kilogram.

“BB (barang bukti) dari tersangka MMO ini sudah dibagi-bagi ke dalam 58 plastik bening siap edar. MMO ini merupakan sindikatnya sendiri,” tambah Kepala BNN Papua Barat.

Ia mengatakan, ketiga tersangka yang tergabung dalam satu sindikat ini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka MMO dan MH dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Tersangka GAS merupakan residivis, jadi ada tambahan pasal yang memberatkan,” tambah Heri.

Ia menambahkan bahwa tersangka GAS merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. DMS

Tags: BNN Papua BaratPapua Barat
Previous Post

Pj Bupati Pastikan Pemerintah Segera Bangun Rumah Warga Kariu

Next Post

Pemkot Pungut Retribusi “On Street Parking”  Jalan Nasional

Berita Terkait

Arfak
Papua Barat

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

Saturday, 24 May 2025
Ketua KPU Kabupaten Mimika Luther Baenal
Papua

KPU Mimika Menjamin Kelancaran Distribusi Logistik Pemilu ke Wilayah 3T pada H-7

Sunday, 28 January 2024
Dirjen PDSPKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Budi Sulistyo didampingi Wakil Bupati Biak, Papua Calvin Mansnembra
Papua

Dirjen PDSPKP Pimpin Lepas Pengiriman Ikan Biak ke Surabaya

Friday, 26 January 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura Makzi Atanay
Papua

DPMK Jayapura: Dana Desa 2024 untuk 14 Kampung Capai Rp113 Miliar

Monday, 22 January 2024
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir
Papua

Kapolda Papua Barat Langkah Tegas Pemberantasan Tambang Emas Ilegal

Sunday, 21 January 2024
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Papua

Gubernur BI Apresiasi Papua Barat yang Sukses Maksimalkan Industri Pengolahan

Friday, 19 January 2024
Next Post
Pemkot Pungut Retribusi “On Street Parking”  Jalan Nasional

Pemkot Pungut Retribusi “On Street Parking”  Jalan Nasional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.