Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 21 January 2026
in Daerah
0
BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat

bnnp dki menyita 1028 kg sabu asal binjai sumut

Jakarta (DMS) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) DKI Jakarta menangkap tiga tersangka terkait peredaran narkotika jenis sabu. Tiga tersangka berinisial ME, AP, dan MI ditangkap di dua lokasi.

Pengungkapan ini bermula saat Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi terkait adanya transaksi sabu yang akan dikirim dari Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa (20/1/2026). Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Berita Lainnya

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

“Tim menerima informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh seseorang yang menggunakan bus umum yang berangkat dari wilayah Binjai, Sumatera Utara,” demikian keterangan Humas BNN, Rabu (21/1).

Petugas BNNP DKI Jakarta kemudian melakukan pengejaran terhadap bus yang dimaksud. Bus tersebut kemudian diketahui melintas di Jalan TB Simatupang mengarah ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

“Sesampainya di Jalan TB Simatupang, tepatnya di depan Bunga 5 Benua, bus tersebut berhenti dan menurunkan dua orang penumpang yang dicurigai,” tulis Humas BNN.

Kedua penumpang tersebut kemudian diinterogasi dan digeledah. Dalam penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas ransel yang dibawa oleh tersangka berinisial ME.

“Menurut pengakuannya, dia akan menyerahkan narkotika sebanyak 1 kantong teh Cina kepada seseorang di dekat mal di kawasan Bekasi,” imbuhnya.

Keterangan tersangka kemudian dikembangkan ke wilayah Bekasi. Di sana, petugas BNNP DKI Jakarta menangkap seorang pria inisial MI.

“Saat diinterogasi, MI mengaku bahwa akan menerima narkotika jenis sabu yang akan diserahkan oleh seseorang yang dikirim dari Binjai, Sumut,” jelasnya.

BNNP DKI Jakarta menangkap tiga tersangka terkait pengiriman 1,028 kg sabu dari Binjai, Sumut. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, pada Selasa (20/1/2026). (Dok. BNN)

Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP DKI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang disita yakni sabu seberat total 1,028 kilogram dalam kemasan teh Cina warna merah, 5 ponsel, 1 tas ransel, dan goodie bag.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal VII angka 55 Pasal 622 ayat (1) huruf w Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.DMS/DC

Tags: #binjai#nongkarBNNPDKISabuTersangka
Previous Post

Keren! Eks Manusia Silver Mike Octavian Dilirik Agensi Korea Gegara Ini

Next Post

Kejari Muaro Jambi Lakukan RJ Kasus Guru Honorer

Berita Terkait

Suasana menjelang acara puncak HUT ke-499 DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026)
Daerah

Puncak HUT Jakarta, Bundaran HI Mulai Dipadati Warga

Saturday, 27 June 2026
Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Kejari Muaro Jambi Lakukan RJ Kasus Guru Honorer

Kejari Muaro Jambi Lakukan RJ Kasus Guru Honorer

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.