Berita Ambon –Keluarga Mailuhu melalui kuasa hukum Jhon Supusepa, Senin (14/03) mendatangi Redaksi DMS Media Group untuk mengklarifikasi, pemberitaan terkait insiden perkelahian antar kelompok pemuda di Jln OT Patimaipauw, kawasan Talake pada Selasa (7/3) pekan lalu, yang dalam isi pemberitaan menyebutkan adanya keterlibatan (BL) adalah tidak benar.
Supusepa menyatakan, pemberitaan yang menyebutkan nama BL telah menimbulkan rasa kekuatiran keluarga sehingga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan presepsi negative terhadap klienya BL.
Menurutnya pascah insiden di Talake, Polisi telah memeriksa klienya BL dan dari hasil pemeriksaan klienya BL dinyatakan tidak terlibat dalam insiden perkelahian pada malam kejadian di kawasan Talake tersebut.
Melalui Carang TV Supusepa juga meminta agar, masyarakat khususnya warga Talakae tidak menjustifikasi klienya sebagai orang yang melakukan tindkan kejahatan karena dari pemeriksaan sebagai saksi klineya BL oleh Polisi dinyatakan bersih tidak terbukti terlibat dalam insiden itu.
Dengan klarifikasi dan permohonan maaf ini sekaligus memulihkan nama saudara BL karena tidak terlibat dalam peristiwa di malam selasa itu.
Sebelumnya diberitakan Bentrok antar dua kelompok pemuda di Jalan OT Pattimaipauw, kawasan Talake, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, terjadi pada selasa (07/03) malam.
Akibat dari peristiwa itu menyebabkan dua orang terluka terkena benda tajam. Sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir juga mengalami rusak, kaca mobil pecah akibat lemparan batu.DMS