Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bupati Buru Tegaskan Tutup Akses Pelabuhan 14 Hari Kedepan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 13 March 2021
in Berita Kabupaten Buru, Berita Maluku
0
Berita Kabupaten Buru

Bupati Buru Tegaskan Tutup Akses Pelabuhan 14 Hari Kedepan

Berita Kabupaten Buru, Namlea –  Bupati Kabupaten Buru Ramly Umasugi secara tegas menyatakan akan menutup akses masuk-keluar perhubungan laut  di daerahnya selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 1 April.

Upaya ini untuk menindaklanjuti Kepu­tusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19), serta poin 2 huruf e Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayaran Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Covid-19.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Malteng Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Muslim Soahuku

FSBI Kamiparho Desak Pemkot Tertibkan 140 Perusahaan Tak Berizin

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tagalaya Memilih Jualan di Pasar Mardika

Serta memperhatikan surat edaran Bupati Buru Nornor: 360/211 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Non Alam di Kabupaten Buru.

Ditambah dengan data lonjakan arus penumpang yang masuk ke Kabupaten Buru meningkat drastis dalam satu minggu terakhir.

Ramly menegaskan jika penutupan sementara pintu masuk keluar dapat diperpanjang  sewaktu-waktu dengan memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buru.

“Instruksi ini bersifat perintah dan apabila tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Instruksi Bupati dalam surat Nomor: 049/71 Tahun 2020, tentang penutupan sementara pintu masuk keluar dalam wilayah Kabupaten Buru, tertanggal 28 Maret 2020, ditembuskan kepada Gubernur Maluku di Ambon, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Kapolres Pulau Buru, Dandim 1506 Namlea,  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Malu­ku di Ambon, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan di Ambon, Pimpinan PT. Pelni Maluku, di Ambon, Pimpinan PT. ASDP Ambon, di Ambon, Kepala Kantor Unit Penyelengara Bandar Udara Namniwet, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Namlea.

Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim menjelaskan, hingga  28 Maret 2020 pukul 14.00 WIT,  jumlah ODP di Kabupaten Buru sebanyak 16 orang,  PDP=0 dan kasus konfirmasi=0.

Sebelumnya telah  dilaporkan sebanyak 17 ODP pada tanggal 27 Maret. Namun salah satu ODP telah selesai menjalani masa isolasi dan hasil pemeriksaan terakhir dinyatakan sehat.

16 ODP masih terus dilakukan pemantauan, 9 orang diantaranya akan mengakhiri masa isolasi pada tanggal 1 April.

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kapupaten Buru hingga saat ini  tetap giat melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun cuci tangan yang dianjurkan serta selalu mematuhi himbauan pemerintah,  tetap berdiam di rumah selama tidak ada keperluan penting. Berita Kabupaten Buru (radiodms.com)

Tags: berita kabupaten buruBerita MalukuBupati BuruTutu Pelabuhan
Previous Post

Miliki Banyak Manfaat, Yuk Konsumsi Sayur Sawi Putih

Next Post

Inspirasi Menu Masakan Harian Di Rumah

Berita Terkait

Image1 6
Berita Maluku Tengah

Ketua DPRD Malteng Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Muslim Soahuku

Saturday, 7 June 2025
Image3 5
Berita Ambon

FSBI Kamiparho Desak Pemkot Tertibkan 140 Perusahaan Tak Berizin

Saturday, 7 June 2025
Image4 2
Berita Ambon

Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Tagalaya Memilih Jualan di Pasar Mardika

Saturday, 7 June 2025
Image1 5
Berita Ambon

Idul Adha di Desa Laha: Warga Sembelih 22 Hewan Kurban

Friday, 6 June 2025
Image1 4
Berita Ambon

Polisi dan Otoritas Bandara Pattimura Perketat Pengawasan Barang Berbahaya

Friday, 6 June 2025
Image3 4
Berita Ambon

Petugas Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Cairan Merkuri

Thursday, 5 June 2025
Next Post
menu masakan harian dirumah

Inspirasi Menu Masakan Harian Di Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.