Berita Kabupaten Buru, Namlea – Bupati Kabupaten Buru Ramly Umasugi secara tegas menyatakan akan menutup akses masuk-keluar perhubungan laut di daerahnya selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 1 April.
Upaya ini untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19), serta poin 2 huruf e Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayaran Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Covid-19.
Serta memperhatikan surat edaran Bupati Buru Nornor: 360/211 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Penanganan Bencana Non Alam di Kabupaten Buru.
Ditambah dengan data lonjakan arus penumpang yang masuk ke Kabupaten Buru meningkat drastis dalam satu minggu terakhir.
Ramly menegaskan jika penutupan sementara pintu masuk keluar dapat diperpanjang sewaktu-waktu dengan memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buru.
“Instruksi ini bersifat perintah dan apabila tidak dilaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Instruksi Bupati dalam surat Nomor: 049/71 Tahun 2020, tentang penutupan sementara pintu masuk keluar dalam wilayah Kabupaten Buru, tertanggal 28 Maret 2020, ditembuskan kepada Gubernur Maluku di Ambon, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Kapolres Pulau Buru, Dandim 1506 Namlea, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku di Ambon, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan di Ambon, Pimpinan PT. Pelni Maluku, di Ambon, Pimpinan PT. ASDP Ambon, di Ambon, Kepala Kantor Unit Penyelengara Bandar Udara Namniwet, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Namlea.
Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim menjelaskan, hingga 28 Maret 2020 pukul 14.00 WIT, jumlah ODP di Kabupaten Buru sebanyak 16 orang, PDP=0 dan kasus konfirmasi=0.
Sebelumnya telah dilaporkan sebanyak 17 ODP pada tanggal 27 Maret. Namun salah satu ODP telah selesai menjalani masa isolasi dan hasil pemeriksaan terakhir dinyatakan sehat.
16 ODP masih terus dilakukan pemantauan, 9 orang diantaranya akan mengakhiri masa isolasi pada tanggal 1 April.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kapupaten Buru hingga saat ini tetap giat melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun cuci tangan yang dianjurkan serta selalu mematuhi himbauan pemerintah, tetap berdiam di rumah selama tidak ada keperluan penting. Berita Kabupaten Buru (radiodms.com)