Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bupati Sumbawa Kaget Pulau Panjang Dijual di Situs Luar Negeri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 20 June 2025
in Daerah
0
Sumbawa

Sumbawa (DMS) – Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), tercantum dalam situs penjualan pulau luar negeri, Private Islands Online, sebagai pulau pribadi yang ditawarkan untuk dijual.Tidak ada harga yang disebutkan, namun deskripsi menyebutkan bahwa pulau tersebut bersifat privat dan memiliki keindahan alam serta keanekaragaman hayati yang tinggi.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengaku terkejut ketika dimintai tanggapan soal informasi ini, Kamis (19/6/2025).

Berita Lainnya

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

“Saya tidak percaya Pulau Panjang bisa diperjualbelikan seperti itu. Apakah situs itu hoaks? Kami tidak memiliki informasi resmi tentang penjualan ini,” ujar Jarot.

Ia menegaskan bahwa Pulau Panjang merupakan aset alam milik negara yang wajib dilindungi.

Pulau Panjang sendiri telah ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 418/Kpts.-II/1999 tertanggal 15 Juni 1999, dengan luas mencapai 22.185,14 hektare. Pulau ini terletak di utara Pulau Bungin dan dapat ditempuh sekitar 15 menit dengan perahu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa Pulau Panjang termasuk kawasan konservasi dan berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

Pulau ini juga kerap muncul dalam laporan BMKG sebagai salah satu titik pengukuran episentrum gempa bumi di wilayah Sumbawa.

Dari sisi ekologi, Pulau Panjang didominasi oleh hutan mangrove dengan spesies seperti Rhizophora apiculata, Rhizophora stylosa, Rhizophora mucronata, dan Bruguiera gymnorhiza (tanjang merah).

Menanggapi fenomena ini, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kepemilikan pulau secara penuh oleh perorangan, termasuk pihak asing, tidak dibenarkan oleh hukum.

“Penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh dilakukan secara privat. Ada batasan dalam regulasi, termasuk Undang-Undang Pokok Agraria yang menyatakan bahwa tanah, air, ruang udara, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelas Harison.

Ia juga menambahkan bahwa warga negara asing tidak diperbolehkan memiliki hak milik atas tanah di Indonesia, melainkan hanya dapat memperoleh hak guna usaha (HGU) atau hak guna bangunan (HGB).

Berdasarkan pantauan di situs Private Islands Online, selain Pulau Panjang, terdapat empat pulau lain di Indonesia yang juga ditawarkan, antara lain:

Pasangan Pulau di Kepulauan Anambas

Properti Pulau Sumba, NTT

Properti Pantai Selancar, Pulau Sumba

Plot Pulau Seliu, dekat pulau induk Belitung

Pemerintah daerah kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kebenaran informasi dan mengambil langkah hukum bila diperlukan. DMS/KC

Tags: #SumbawaBerita MalukuBupatiDaerahDijualOnlinePanjangPulauSitus
Previous Post

Messi Antar Inter Miami Kalahkan Porto Lewat Gol Tendangan Bebas Spektakuler

Next Post

Garuda Indonesia Rampungkan Investigasi Internal Terkait Kasus Barang Hilang di Pesawat

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus
Daerah

Polisi Gagalkan Narkotika Modus Beras India di Jakpus

Thursday, 25 June 2026
BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi
Daerah

BNPB Minta Daerah Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di 26 Provinsi

Thursday, 25 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan

Wednesday, 24 June 2026
RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung
Daerah

RSHS Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Bandung

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa
Daerah

BMKG: Sebagian Besar Wilayah RI Diguyur Hujan Selasa

Tuesday, 23 June 2026
BMKG: Mayoritas Kota Besar Berawan dan Diguyur Hujan
Daerah

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Akibat Siklon Mekkhala

Monday, 22 June 2026
Next Post
Pesawat Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Rampungkan Investigasi Internal Terkait Kasus Barang Hilang di Pesawat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.