Berita Maluku, Ambon – Cakupan kepemilikan administrasi kependudukan khsusunya akte kelahiran di lima Kabupaten di Maluku masih rendah. Lima Kabupaten dimaksud yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Aru, Buru Selatan (Bursel) dan Maluku Barat Daya (MBD).
Kepala Dukcapil Provinsi Maluku Mustafa Sangaji, mengatakan rendahnya capaian itu menempatkan Provinsi Maluku berada pada level empat kepemilikan akte lahir sebagai prioritas nasional.
Mencermati target cakupan yang belum memenuhi target yang ditetapkan, Kadis memekinta Dukcapil Kabupaten melakukan kegiatan jemput bola hingga ke pelosok desa.
Kendati demikian Mustafa menyadari rentang kendali wilayah serta terbatasnya sarana pendukung menjadi kendala utama sehingga capaian target tersebut belum bisa terpenuhi.
Melalui kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun No 24 Tahun 2013,Sangaji meminta Disdukcapil di 11 Kabupaten Kota untuk terus berinovasi dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Rentang kendali wilayah Maluku yang terdiri dari pulau-pulau merupakan kendala utama, termasuk persoalan telekomunikasi yang belum sepenuhnya dinikmati masyarakat, terutama pada kecamatan yang jauh dari sentra pemerintah daerah
Kondisi ini sangat dirasakan terutama oleh Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil di beberapa daerah di kabupaten sehingga menyulitkan pengiriman data base kependudukan. Terbatasnya peralatan penunjang layanan administrasi termasuk minim SDM yang ada di Dinas Dukcapil masing-masing daerah, berdampak pada terganggunya layanan adminduk khususnya sala satuanya kurangnya cakupan kepemilikan akte kelahiran di lima Kabupaten di Maluku .
Menyadari rentang kendali tersebut, dirinya berharap, ditengah keterbasan sarana prasarana Disdukcapil di masing-masing daerah hendaknya terus berinovasi dalam hal pelayanan salah satunya dengan melakukan jemput bola hingga ke pelosok terkecil, sehingga memudahkan dan mempercepat proses administrasi demi kepuasan masyarakat.DMS