Ambon, Maluku (DMS) – Praktik percaloan tiket kapal laut kembali mencuat di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon. Sejumlah calon penumpang mengeluhkan sulitnya memperoleh tiket melalui jalur resmi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), meski saat ini pemerintah tengah memberlakukan program diskon 50 persen untuk pembelian tiket, 5 Juni hingga 31 Juli 2026.
Modus percaloan diduga dilakukan dengan menyatakan tiket habis di sistem daring Pelni, namun di lapangan masih tersedia tiket yang dijual secara non-resmi (non-sistem) dengan harga lebih tinggi dari tarif normal. Praktik ini disinyalir melibatkan oknum pegawai Pelni yang bekerja sama dengan calo.
Salah satu calon penumpang tujuan Bitung, Yondry mengungkapkan kekecewaannya karena gagal mendapatkan tiket secara daring untuk keberangkatan 17 Juni 2026, meski telah memesan seminggu sebelumnya.
Modus yang sering dipakai adalah menjual tiket yang diklaim sebagai milik penumpang yang batal berangkat.
“Karena tidak bisa beli online, beta (saya) datang langsung ke pelabuhan. Di sana malah ada tiket, tapi dijual lebih mahal dan tanpa diskon,” kata Yondri, Selasa (23/6).
Ia mengaku terpaksa membeli delapan tiket dari seseorang berinisial “A”, yang diduga merupakan oknum pegawai Pelni, dengan harga Rp297.000 per tiket.
Seorang porter di Pelabuhan Yos Sudarso membenarkan bahwa inisial “A” cukup dikenal di kalangan porter. Oknum tersebut kerap muncul di saat jam sibuk, ketika banyak penumpang tengah mencari tiket keberangkatan.
Respon Anggota DPRD
Sementara itu anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Golkar, Anos Yermias, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memviralkan praktik percaloan di pelabuhan jika merasa dirugikan.
Anos menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengungkap praktik tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menyebut praktik percaloan tidak hanya terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, tetapi juga di pelabuhan penyeberangan seperti Waipirit-Hunimua.
Anos mendorong warga untuk memanfaatkan platform digital untuk menyuarakan pengalaman mereka, agar menjadi perhatian otoritas terkait. “Kalau merasa dirugikan, jangan diam. Laporkan, viralkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti program stimulus ekonomi dari PT PELNI berupa diskon tarif tiket 50 persen yang berlaku nasional sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Anos kembali menegaskan, stimulus tarif ini seharusnya meringankan masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh calo. Pemerintah dan BUMN harus lebih tegas mengawasi.
Meski mendapat respons positif dari masyarakat Maluku dengan meningkatnya jumlah penumpang, Anos menyayangkan program ini justru dimanfaatkan oleh oknum nakal yang mencari keuntungan pribadi.
Sebelumnya, dugaan praktik percaloan di Pelabuhan Yos Sudarso telah disampaikan DMS Media kepada pihak PT PELNI Cabang Ambon, Kamis (19/6). Pihak PELNI menyatakan akan melakukan investigasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.DMS
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan dalam layanan transportasi laut di wilayah Maluku. DPRD dan otoritas terkait diminta meningkatkan pengawasan serta meninjau ulang sistem penjualan tiket agar lebih transparan dan akuntabel.DMS