Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejari Aru Tangkap Buronan Kasus TPPO New Karaoke Paradise

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 24 June 2025
in Berita Kepulauan Aru, Berita Maluku
0
DPO

Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru berhasil menangkap dua buronan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak vonis dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Dobo pada 3 Juli 2024 lalu.

Kedua terpidana adalah pasangan suami istri Aloysius Lily alias Cong dan Raden Ajeng Windasari Kusnaeni alias Win. Mereka merupakan pemilik rumah karaoke New Paradise, tempat praktik TPPO terjadi, dan telah divonis masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Keduanya ditangkap dan tiba di Bandara Rar Gwamar Dobo pada Minggu (22/6), menggunakan pesawat Wings Air IW 1530. Proses penjemputan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen Kejari Aru yang dipimpin Kasi Datun, Megi Salay.

Saat hendak digiring ke mobil tahanan, terpidana Aloysius Lily sempat menolak diborgol dan mengenakan rompi tahanan. Ia mengklaim bukan buronan karena sebelumnya mendapat izin berobat dari mantan Kasi Pidum Kejari Aru, Iskandar Muda Harahap.

“Kalau kalian borgol dan pakaikan baju rompi, saya akan teriak besar-besar di sini,” ujar Cong saat diamankan petugas.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya terkait peran dan izin yang diduga diberikan oleh mantan pejabat kejaksaan tersebut. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kejari Aru.

Kepala Kejari Aru, Sumanggar Siagian, belum memberikan keterangan rinci terkait proses penangkapan. Ia hanya mengatakan bahwa rilis resmi akan disampaikan setelah situasi dinilai aman.

“Kami belum bisa merilis kronologis penangkapan karena mempertimbangkan faktor keamanan,” singkatnya.

Senada, Kasi Intelijen Kejari Aru, Faisal Adhyaksa, juga meminta awak media menunggu rilis resmi dari kejaksaan terkait penangkapan dua DPO tersebut.DMS

Tags: AruBerita MalukuBuronanKejariTPPO
Previous Post

Pererat Sinergi, Yonif 735/Nawasena Coffee Morning Bersama Pers di Aru

Next Post

Calo Tiket Marak di Pelabuhan Yos Sudarso Diduga Libatkan Oknum Pelni

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Image1 21

Calo Tiket Marak di Pelabuhan Yos Sudarso Diduga Libatkan Oknum Pelni

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.