Berita Nasional, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta seluruh desa di Indonesia untuk menggunakan dana desa secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa.
“Dana desa yang sudah dialokasi harus dapat menggali potensi kearifan lokal yang sebenarnya bisa dimunculkan sehingga akan memberikan daya ungkit tentang perekonomian desa,” ujar Wamendes PDTT Paiman Raharjo, ditemui usai Presiden Joko Widodo pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 – 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan penggunaan dana desa yang tepat akan menjadi kegiatan ekonomi atau usaha produktif yang memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat desa.
“Dengan adanya dana desa maka desa akan bisa membangun potensi atau kearifan lokal sehingga desa bisa mengoptimalisasi BUMDes,” katanya.
Ia mengatakan setiap tahunnya pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan alokasi dana desa. Pada 2022, alokasi Dana Desa sebesar Rp68 triliun. Pada 2023 alokasi dana desa naik menjadi sebesar Rp70 triliun, dan pada 2024 akan ada kenaikan menjadi Rp80 triliun.
“Harus dipahami desa adalah bagaimana penggunaan dana desa harus betul-betul sesuai kebutuhan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Paiman mengatakan Kepala Desa harus memiliki strategi yang inovatif, kreatif, dan tidak monoton.
“Harus memiliki visi ke depan untuk memajukan desa dan meningkatkan perekonomian desa melalui dana desa,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp593 triliun dalam rentang waktu 2015-2023 guna pemerataan ekonomi dari kawasan desa pinggiran dan daerah terluar.
“Pembangunan dari desa pinggiran dan daerah terluar yang pada akhirnya memeratakan ekonomi kita dengan dana desa yang kita gelontorkan total mencapai Rp593 triliun dari tahun 2015—2023,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu. (DMS-Antara)