Jakarta (DMS) – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara), Rosan Roeslani, mengumumkan bahwa Freeport-McMoRan resmi menyetujui divestasi sebesar 12 persen sahamnya kepada Indonesia tanpa dipungut biaya.
“Mereka sudah setuju untuk 12 persen,” kata Rosan usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (30/9).
Rosan menjelaskan kesepakatan ini dicapai setelah dirinya bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Kathleen Quirk saat kunjungan ke Amerika Serikat. Awalnya, Indonesia menargetkan divestasi 10 persen, namun hasil negosiasi justru melampaui target.
“Freeport sepakat memberikan 12 persen saham, free of charge (gratis),” ujarnya.
Selain saham, Freeport juga berkomitmen membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan di sekitar wilayah operasionalnya.
Kesepakatan divestasi ini merupakan bagian dari syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi yang akan berakhir pada 2041. Sesuai Pasal 195B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, perpanjangan izin hanya dapat diberikan apabila Freeport melepas minimal 10 persen sahamnya kepada badan usaha milik negara (BUMN).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hasil divestasi tersebut nantinya juga akan dibagikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua. Dengan tambahan 12 persen ini, porsi kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.
DMS/AC