Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPR akan buat UU baru soal Ketenagakerjaan usai dengar aspirasi buruh

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 30 September 2025
in Politik
0
DPR RI

DPR RI

Jakarta (DMS) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membuat undang-undang baru tentang Ketenagakerjaan usai mendengar aspirasi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB).

Menurut dia, hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari perintah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 atas uji materi UU Cipta Kerja. Badan Keahlian DPR RI juga, kata dia, sudah mendalami poin-poin dalam putusan MK tersebut.

Berita Lainnya

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

“DPR akan mendorong partisipasi publik seluas-luasnya untuk kepentingan pembentukan undang-undang tenaga kerja yang baru,” kata Dasco saat membaca kesimpulan atas audiensi KSP-PB bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Untuk itu, menurut dia, DPR RI juga bakal membentuk tim perumus yang melibatkan serikat-serikat pekerja dan konfederasi serikat pekerja yang ada, serta pihak pemerintah. Hal itu dilakukan agar UU yang terbentuk bisa sempurna.

“Jadi mohon maklum seperti UU KUHAP ini kita terus terima partisipasi publik sampai kita dapat rumusan sehingga kita sahkan satu UU yang benar-benar kita harapkan semua,” kata dia.

Sementara itu, Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.

Dia pun menyayangkan bahwa sudah 11 bulan lamanya belum kunjung mendapat kejelasan dari DPR RI soal RUU tersebut.

Untuk itu, dia pun menyerahkan naskah yang berisi masukan dan pokok-pokok pemikiran kepada DPR RI membahas RUU Ketenagakerjaan. Menurut dia, ada 17 isu baru yang dituangkan di dalam naskah tersebut.

“Di antara 17 itu baru itu adalah adanya kelompok pekerja buruh yang selama ini belum mendapat perlindungan dan pemenuhan hak-haknya karena mereka seolah dianggap bukan pekerja, padahal sesungguhnya mereka tergolong sebagai pekerja karena ada pemberi kerja,” kata Said.DMS/AC

Tags: #buatBaruDPRKetenagakerjaanUU
Previous Post

Geger Mayat Ditemukan di Roda Pesawat American Airlines

Next Post

Danantara: Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia Gratis

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa
Politik

Gibran Kunjungi NTT hingga Papua, Ajak Lima Mahasiswa

Thursday, 18 June 2026
Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit
Politik

Verifikasi Penerima Bedah Rumah Capai 300 Ribu Unit

Wednesday, 17 June 2026
Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow
Politik

Rusia Cegat 172 Drone Ukraina, 60 Mengarah ke Moskow

Wednesday, 17 June 2026
Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas
Politik

Pesawat Penerjun Payung Jatuh di Missouri, 12 Orang Tewas

Monday, 15 June 2026
Next Post
Danantara: Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia Gratis

Danantara: Freeport Setuju Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia Gratis

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.