Jakarta (DMS) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) November 2024 sebesar 121,29. Angka ini naik 0,49% dibandingkan Oktober 2024.
“Kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,86% lebih tinggi dibandingkan indeks harga dibayar petani 0,37%,” kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Senin (2/12/2024).
Dikutip dari laman BPS, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Sementara dikutip dari laman Kementan, NTP merupakan salah satu indikator yang berguna untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani karena mengukur kemampuan produk (komoditas) yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi (usaha) maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.
Kenaikan NTP tertinggi pada subsektor hortikultura 3,46%. Komoditas yang mempengaruhi indeks harga subsektor ini di antaranya bawang merah, tomat, kol kubis, dan jeruk.
“Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 3,8% dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani 0,83%,” terang dia.
Sementara NTP subsektor tanaman pangan tercatat anjlok sebesar 1,78%. Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 1,35%, sedangkan indeks harga dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,44%.
“Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga yang diterima petani pada subsektor ini adalah gabah, jagung, dan ketela pohon,” pungkasnya.DMS/DC