Berita Maluku, Ambon – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat ( Ampera) Maluku untuk kedua kalinya kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (16/3).
Koordinator Aksi, Muhammad Jumat Boy menyatakan,aksi kedua kalinya ini Ampera mendesak Kejati Maluku menetapkan Sekda Bursel, Umar Mahulette sebagai tersangka kasus korupsi pyoyek Simdes.id.
Para mahasiswa ini kemudian menyampaikan lima tuntutan antara lain meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menetapkan mantan Kadis PMD Kabupaten Bursel, Umar Mahulette selaku tersangka atas dugaan kasus Korupsi aplikasi Simdes.id anggaran tahun 2019.
Ampera juga mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengaudit anggaran covid-19 tahun 2019-2020 di Kabupaten Buru Selatan.
Meminta Gubenur Maluku untuk memerintahkan Bupati Buru selatan segera mencopot Plt Sekda Bursel atas dugaan Korupsi anggaran aplikasi Simdes.id.
Ampera Maluku berharap Kejaksaan Tinggi Maluku agar profesional dan terbuka atas dugaan kasus korupsi anggaran aplikasi dana Simdes.id Di Kabupaten Buru Selatan.
Kejaksaan Tinggi Maluku juga diminta menelusuri anggaran dugaan aliran dana OPD yang mengalir ke acara pernikahan anak Bupati
Muhammad Jumat Boy berharap, pihak Kejaksaan Harus serius menangani kasus ini, dikarenakan negara sangat di rugikan atas penyelewengan anggaran yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan saat ini.
Menanggapi aksi demo Ampera Kasi Dik Kejati Maluku, Ye Almahdaly, mengatakan tim penyidik Kejati Maluku terus melakukan penyidikan untuk memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP mengenai pembuktian dalam perkara tersebut,
Ditegaskan Kejaksaan tidak terpengaruh dengan intervensi kepentingan pihak manapun, bahkan pihaknya tidak akan main-main sampai perkara ini rampung dan dilimpahkan ke Pengadilan.
Almahdaly juga memberi apresiasi kepada Ampera atas dukungan men-suport Kejati untuk menuntaskan kasus tersebut.
Diketahui demo AMPERA kali ini, merupakan yang kedua kalinya, namun sampai dengan hari ini belum titik terang dari Kejati terkait penanganan kasus korupsi Simdes di Buru Selatan.
Padahal pada aksi demo awal Maret lalu, pihak Kejati, kepada kepada demonstran menyatakan kasus ini sudah 80 persen dan hampir rampung.
Dalam demonstrasi ini, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan Kejaksaan Tinggi segera tersangkakan Plt Sekda Buru Selatan Umar Mahulette.
Pasalnya selama menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Umar Mahulette diduga melakukan korupsi uang dana aplikasi Simdes id.
Dalam kasus ini, Umar Mahulette diduga meminta uang sebesar Rp.50 juta dari 82 Desa di enam Kecamatan di Buru Selatan untuk pengadaan aplikasi Simdes.id tahun 2019.
Dari 82 desa ada empat desa yang menolak memberikan uang tersebut kepada Umar Mahulette yang saat itu masih menjadi Kadis PMD.DMS