Berita Ambon – Sejumlah mahasiswa diamankan Polisi saat menggelar demo menolak pemberlakukan PPKM oleh Pemerintah Kota Ambon,Jumat (16/7/2021) siang
Polisi terpaksa mengamankan sejumlah mahasiswa, karena sebelumnya telah diminta membubarkan diri mengingat aksi demo yang digelar aliansi mahasiswa dari kampus ini tidak mengantongi izin.
Dari pantauan DMS Media Group, puluhan mahasiswa ditangkap saat gelar demo gelombang kedua usai sholat Jumat. Sebelumnya sejak pagi hingga siang jelang waktu sholat Jumat, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demo di dua titik yakni di pelataran Gong Perdamian Dunia dan Balai Kota Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Leo Surya Nugraha Simatupang, menegaskan Polisi terpaksa mengambil tindakan pembubaran, karena sebelumnya telah diarahkan untuk membubarkan diri mengingat aksi demo yang digelar tidak mengantongi izin dari Kepolisian.
Dikatakan, sebelumnya Polisi dan Satgas COVIS 19 Kota Ambon telah melakukan himbauan namun hal tersebut tidak digubris oleh masa pendemo.
“Polisi terpaksa mangambil langkah tegas untuk pembubaran, karena menimbulkan kerumunan ditengah pemerintah tengah giat-giatnya menekan angka penyebaran COVID 19 di Kota Ambon”sebutnya.
Selain itu, pihak kepolisian menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan terlalu anarkis karena sempat melakukan perlawanan dengan pihak kepolisian yang sementara melakukan pembubaran.
Ia menjelaskan, bagi mahasiswa yang ditahan, nantinya mereka akan diminta keterangan dan melihat tingkat kesalahanya.
“Beberapa orang diamankan nanti kita coba ambil keteranganya, tadi terjadi bentrok, mereka diamankan agar yang lainnya tidak ikut terprovokasi teman-teman yang lain,” kata Leo Simatupang
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah membubarkan aksi ini karena tidak memiliki izin dan menyebabkan kerumunan di tengah pelaksanaan PPKM Mikro di Ambon.
Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Ambon Maluku, melakukan demonstrasi menolak pemberlakukan PPKM skala mikro yang diterapkan Pemerintah Kota Ambon menyusul meningkatnya kasus Covid di kota itu.
Mahasiswa memulai aksi di depan gong perdamian dunia sebagai titik kumpul. Dalam orasinya mereka menyatakan pemberlakukan PPKM di Ambon menyengsarahkan rakyat kota Ambon.
Mereka menilai secara ekonomis pembatasan akses seperti diatur dalam instruksi Walikota No 3 Tahun 2021, berdampak menyulitkan warga.
Polisi dan Satgas Covid-19 Kota Ambon mengedepankan langkah persuasif dengan mengimbau agar mahasiswa membubarkan diri karena menimbulkan kerumunan ditengah upaya pemerintah sedang giatnya-giatnya bekerja memutus rantai penyebaran Covid yang semakin meningkat terutama di Kota Ambon.
Himbauan yang disampaikan lewat corong mobil penyuluhan Binmas milik Polda Maluku, tidak ditanggapi massa pendemo. Mahasiwa bersikeras menuju Balai Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Aksi demo di kawasan gong perdamian dunia, sempat beberapa kali ricuh namun situasi bisa dikendalikan mahasiswa kemudian beranjak menuju Masjid Alfatah Ambon untuk menggelar sholat Jumat. DMS