Berita Buru, Namlea – Mantan Penjabat Kepala Desa Pela Mustamin Siompo dilaporkan ke Kejaksaan negeri Namlea atas kasus dugaan korupsi penyalagunaan dana Desa dan Alokasi Dana Desa dimasa jabatanya selaku kepala desa Pela.
Dari data yang ada mantan Penjabat Kepala Desa Pela Mustamin Siompo yang menjabat dari tahun 2019-2023, banyak temuan yang didpatkan masyarakat adanya dugaan kasus Korupsi , Fiktif dan Mark-Up anggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Penyerahan pelaporan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri Namlea diserahkan langsung Kamel Definubun yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Penulis, Aktivis, dan Pewarta (Pelita) Kabupaten Buru mewakili Masyarakat Desa Pela, Pada Selasa, 16/07/2024.
Berdasarkan Data yang telah di kumpulkan, terdapat dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada beberapa Item Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Tahun 2021 diantaranya Biaya Perawatan Kendaraan Dinas , Pembuatan Pagar Kayu Gedung PAUD , Insentif Kader Posyandu, Penyiapan Tempat cuci tangan dan pembersih kegiatan Covid-19, Pembelanjaan profil tank dan penyanggah profil.
Termasuk adanya Pembangunan pagar jalan Desa, Pembangunan Talud jalan Desa, Pengadaan meteran Air Bersih ke rumah warga, Perayaan hari-hari besar keagamaan (Festival seni Agama tingkat Desa), Perayaan hari-hari besar kenegaraan (HUT-RI). Pengiriman Khalifah MTQ ke Kecamatan dan Pengadaan bibit kelapa hibrida bagi petani.
Kamel Definubun dalam diwawancarai, menjelasakan kasus dugaan korupsi oleh mantan Kepala Desa Pela Mustamin Siompo , terkait pengelolaan Dana Desa Plus Alokasi Dana Desa Pela Tahun 2021 Mark-Up dan Fiktif kurang lebih Rp. 581 juta rupiah.
Kejasan negeri Namlea diharapakn dapat merespon cepat peloparan yang telah dimasukan untuk memperoses mantan kepala desa Pela Mustamin Siompo atas berbagai bukti dugaan penyalagunaan anggaran dana desa da alokasi dana desa selama masa jabatanya selaku kepala desa Pela.
Sebelumnya para Tokoh Masyarakat Desa Pela, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru pada tahun 2020 telah melaporkan kasus Mark-Up Pembangunan Sepak Bola bola dan beberapa kegiatan lainnya ke Inspektorat dan telah dilakukan peninjauan namun hingga saat ini masyarakat tidak mendapatkan penjelasan apapun atas hasil yang didapat.DMS