Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendeteksi dua kasus kematian akibat COVID-19 pada bulan Desember 2023 di Jakarta, menandai kembalinya dampak fatal setelah dua bulan tanpa laporan serupa pada Oktober-November.
“Kami menemukan dua kematian positif COVID-19 pada bulan Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak ada kasus COVID-19 yang berdampak kematian,” ujar Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, di Jakarta, Senin.
Dua kasus tersebut melibatkan seorang wanita berusia 81 tahun dengan riwayat komorbid hipertensi, yang sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga, dan seorang wanita berusia 91 tahun dengan komorbid stroke dan gagal jantung, yang belum mendapat vaksinasi sama sekali.
Ngabila juga melaporkan 80 kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta dari 27 November hingga 3 Desember 2023. Sebanyak 90 persen dari kasus tersebut bergejala ringan, sementara 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kondisinya sangat terkendali. Varian EG.4 dan EG.5 masih dominan ditemukan di Jakarta, masing-masing dengan 14 kasus,” tambah Ngabila.
Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan bahwa COVID-19 telah menjadi endemi di Indonesia sejak Juni 2023. Meskipun demikian, tanggung jawab utama kesehatan masih terletak pada individu, dan pembatasan aktivitas saat ini belum diperlukan.
Sebelumnya, Dinkes DKI Jakarta telah mengimbau agar warga berusia 50 tahun ke atas melengkapi empat dosis vaksin COVID-19 untuk menghindari peningkatan kasus, yang terjadi pada bulan November.
“Diharapkan pra-lansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi empat dosis,” kata Ngabila Salama. Pra-lansia termasuk dalam kelompok yang berpotensi mengalami kondisi parah jika terinfeksi COVID-19, sehingga perlu meningkatkan daya tahan tubuh melalui vaksinasi.
DMS/Ac