Jakarta (DMS) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) merespons peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, termasuk Singapura, Thailand, dan Hong Kong. Meski kasus melonjak, pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar dan masuk wilayah Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa kondisi penularan COVID-19 di Indonesia hingga pekan ke-19 tahun 2025 masih terkendali. Penguatan surveilans terus dilakukan melalui sistem sentinel dan pemantauan di pintu-pintu masuk negara.
“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat,” ujar Aji, dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Senin (19/5).
Di Singapura, peningkatan kasus disebut masih dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian dominan merupakan turunan dari JN.1, yang hingga saat ini tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan gejala.
Pemerintah Singapura menyebut lonjakan kasus dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk menurunnya kekebalan populasi. Kendati demikian, tidak ada indikasi kegawatan situasi kesehatan secara umum.
Aji menambahkan bahwa pemerintah Indonesia belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan luar negeri. Namun, pengawasan tetap diperketat melalui sistem SatuSehat Health Pass (SSHP) di seluruh titik masuk internasional.
“Kami mendorong masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dan menunda perjalanan jika sedang tidak sehat,” jelasnya.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat mengalami batuk atau pilek, dan segera memeriksakan diri bila muncul gejala gangguan saluran napas.
Vaksinasi penguat (booster) COVID-19 juga tetap direkomendasikan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.DMS/DC











