Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dinsos Tegas, Anjal dan Gepeng Terjaring Razia Akan Diproses Hukum

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 March 2023
in Berita Ambon
0
Dinsos Tegas, Anjal dan Gepeng Terjaring Razia Akan Diproses Hukum

Berita Ambon – Dinas Sosial kota Ambon akan memproses hukum  anak jalanan (Anjal)  maupun gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berulang kali kedapatan melakukan aksi meminta-minta baik di lampu merah maupun pada  pusat – pusat keramaian di kota Ambon.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin, menegaskan, Anjal dan  Gepeng yang terjaring saat razia langsung diproses hukum.

Berita Lainnya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Sangsi tegas diberlakukan mengingat sudah berulang kali dilakukan razia selalu saja ditemukan Anjal dan Gepeng marak berkeliaran, bahkan mereka yang terjaring rata-rata muka lama.

Diakui,  Pemerintah Kota Ambon kesulitan menangani anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) karena belum memiliki panti atau rumah singgah, sehingga setiap kali razia setelah didata dan diberi pembinaan kemudian dikembalikan ke keluarga.

Belum dimilikinya rumah singgah  sehingga pembinaan secara intens tidak bisa dilakukan untuk membentuk karakter tersebut agar tidak lagi mengemis.

Selain pembinaan dan pendataan petugas juga ,membuat identitas  diri para Gepeng, tujuanya agar mereka bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bagi mereka yang sudah mendapatkan identitas diri dan masuk dalam daftar penerima bantuan, jika kembali terjaring saat razia akan langsung diproses hukum oleh pihak berwajib.

Menurut Kadis mayoritas Anjal dan Gepeng yang tertangkap ini bukan berasal dari kota Ambon tetapi warga pendatang berasal dari luar daerah.

Dinsos juga sudah berupaya untuk memulangkan mereka ke daerah asal, namun mereka kembali datang ke Ambon.

Seperti dikabarkan, kendala yang dihadapi pemkot Ambon untuk meberantas Anjal dan gepeng karena

Jangankan untuk rumah singgah, Dinas Sosial sampai saat ini belum memiliki kantor yang representative justru  masih mengontrak bangunan untuk dijadikan kantor.

Setiap tahun Pemkot mengusulkan pembangunan Rumah Singgah, namun samapai saat ini belum terealisasi karena terkendala keterbatasan anggaran.DMS

Previous Post

Kemenperin Targetkan Transaksi Rp400 Triliun pada Business Matching 2023

Next Post

Kejari Ambon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terkait

Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Demo Depan kantor BWS Maluku, Massa Bakar Ban
Berita Ambon

Demo LIRA di Kantor BWS Maluku Ricuh, Aktivis Nyaris Dipukul

Thursday, 10 July 2025
LIRA menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Balai Wilayah Sungai Maluku, Wailela-Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (10/7).
Berita Ambon

LIRA Gelar Aksi Jilid II, Tuntut Kepala BWS Maluku Dicopot

Thursday, 10 July 2025
Longboat mengangkut minyak tanah mengalami kerusakan parah setelah menabrak batu karang.
Berita Ambon

Longboat Bermuatan Minyak Tanah Kandas di Perairan Wakasihu, Tiga Penumpang Selamat

Thursday, 10 July 2025
Mapolsek Kawasan Bandara Pattimura Laha, Ambon. Foto: Itin
Berita Ambon

Polsek Bandara Pattimura Gagalkan Penyelundupan Sabu, yang Dikirim via Kargo

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Kejari Ambon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

Kejari Ambon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.