Berita Maluku, Ambon- Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol. Sih Harno membantah tudingan telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus lampu jalan di Kabupaten Buru.
Tudingan dugaan pemerasan yang dialamatkan kepada Kombes Pol Sih Harno, oleh Gabrilea Tirajoh istri dari (alm) Adi Yoana.
Bahkan Harno yang dikonfirmasi melalui telephon seluler oleh wartawan, Kamis (21/10), bahkan meminta istri salah satu kontraktor asal Surabaya itu untuk membuktikan tudingan tersebut.
Dikatakan tudingan kepada dirinya tidak benar, sebaliknya saat ini penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan bernilai lebih dari Rp.6 miliar yang berkaitan dengan Gabriela Tirajoh dan suaminya alm. Adi Yoana, sedang diproses oleh Direskrimum Polda Maluku.
Bahkan sebelum meninggal, kata Sih Harno, status alm. Adi Yoana bersama Gabriela sudah menjadi tersangka.
Terkait dengan tudingan tersebut, Polda Maluku pun angkat bicara, melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Roem Ohoirat dugaan perbuatan melawan hukum akan ditindaklanjuti oleh Itwasda dan Propam Polda.
Dikatakan Polri dan khususnya Polda Maluku tidak pernah melindungi anggota bila bersalah. Bagi mereka yang bermasalah diminta taat hukum termasuk kepada Gabriela Tirajoh, jika dipanggil agar jangan menghindar dan hadir untuk diambil keterangannya.
Sebelumnya, Gabriela menuturkan, kalau dirinya bersama almarhum Adi Yoana sering dijadikan ATM oleh Oknum Pejabat Polda Maluku selama menangani perkara pembangunan lampu jalan di Kabupaten Buru, Desember 2019 lalu.
Saat itu, proyeknya sudah selesai dikerjakan, namun anggarannya belum juga dibayarkan kepada almarhum Adi Yoana selaku kontraktor.
Laporan tersebut ditindak lanjuti dan hasil mediasi, uang proyek sebesar Rp.700 juta yang seharusnya harus diberikan kepada alm Adi, faktanya hanya sebesar Rp.400 juta, sedangkan sisa Rp.300 juta tidak diserahkan.
Dikatakan Direskrimum juga tidak saja meminta uang tetapi biaya hotel dan tiket penyidik ke Namlea, untuk melihat langsung progres pembangunan lampu jalan termasuk pembelian sepeda lipat seharga Rp.15 juta.DMS