Jakarta (DMS) – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (10/6/2025). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sritex Tbk.
Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.25 WIB. Ia tampak mengenakan batik yang dipadukan dengan jaket cokelat. Saat tiba, ia membawa dua tas berwarna hitam dan didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya yang membawa koper besar serta tas berisi dokumen.
“Saya memenuhi panggilan saja,” ujar Iwan singkat kepada wartawan.
Saat ditanya terkait isi tas yang dibawanya, Iwan menyebut dokumen yang diperlukan untuk proses pemeriksaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan dijalani.
“Ya, sekarang belum tahu ya. Masih nanti siang,” ucapnya.
Menanggapi status pencegahan ke luar negeri yang dikenakan terhadapnya, Iwan menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Nggak apa-apa, ini kan untuk mempercepat proses hukum. Saya jalani saja,” katanya.
Iwan Kurniawan diketahui merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Iwan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014 hingga 2023, serta menduduki posisi direktur di beberapa entitas anak usaha.
“Yang bersangkutan diperiksa karena dalam struktur manajemen Sritex, ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama, dan juga direktur di beberapa unit usaha,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (3/6).DMS/DC