Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 21 May 2025
in Hukum
0
sritex end1

Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada perusahaan tekstil tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, membenarkan penangkapan tersebut. “Betul (ditangkap),” kata Febrie saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).

Berita Lainnya

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Geledah Kemnaker KPK Tetapkan 8 Tersangka

Menurut Febrie, Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan maupun status hukum Iwan saat ini.

Kejagung tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada Sritex, yang merupakan perusahaan swasta.

Meski demikian, Kejagung menilai kasus tersebut tetap masuk ranah tindak pidana korupsi karena melibatkan dana negara.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Harli Siregar, menyatakan bahwa fasilitas kredit tersebut berasal dari bank pelat merah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, keuangan BUMN termasuk dalam kategori keuangan negara.

“Karena itu, jika terdapat pelanggaran hukum dalam pemberian kredit kepada perusahaan tersebut, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” ujar Harli.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung masih mendalami peran Iwan Lukminto dalam kasus tersebut.DMS/CC

Tags: BankBerita MalukuDirutHukumJampidsusKejagungKreditSritex
Previous Post

Pemkab Malteng Gelar Musrenbang Susun Program Prioritas 2026

Next Post

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

Berita Terkait

Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

Wednesday, 21 May 2025
TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
KPK
Hukum

Geledah Kemnaker KPK Tetapkan 8 Tersangka

Wednesday, 21 May 2025
Jokowi 3
Hukum

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Wednesday, 21 May 2025
Jokowi 2
Hukum

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
Hukum

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Sunday, 18 May 2025
Next Post
Demo

Mahasiswa Desak Gubernur Cabut Izin 10 Koperasi Tambang di Gunung Botak

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.