Berita Ambon – Menyikapi munculnya kembali para calo di lingkungan Disdukcapil Kota Ambon sesuai pernyataan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, beberapa waktu lalu saat apel pagi bersama ASN lingkup Pemkot Ambon, ditepis langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu memastikan, tidak ada praktik calo di Disdukcapil Kota Ambon seperti yang disampaikan.
Sejauh ini, kata Tamtelahitu, belum ada masukan dari pimpinan termasuk keluhan dari masyarakat yang melakukan pengurusan terkait adanya calo maupun sistem pelayanan di Disdukcapil yang dinilai kurang baik.
Soal pernyataan Sekretaris Kota Ambon bahwa ada indikasi calo kembali muncul, pihaknya telah melakukan penelusuran, namun tidak ditemukan. Ia menduga ada pihak tertentu yang sengaja membuat rumor terkait pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Ambon.
Selaku pimpinan, dirinya telah menginstruksikan seluruh pegawai Disdukcapil Kota Ambon melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik terutama dalam melayani masyarakat yang datang melakukan pengurusan surat-surat baik KK, KTP maupun lainnya.
Tamtelahitu memastikan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Ambon telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dipastikan tidak ada pungutan apapun kepada masyarakat oleh pegawai Disdukcapil.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menitipkan dokumen pengurusan di Disdukcapil kepada orang lain termasuk pegawai Disdukcapil, karena hal itu berpotensi terjadi transaksi penyuapan dan tentunya menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sejauh ini, seluruh sistem pelayanan yang ada di Disdukcapil Kota Ambon telah terintegrasi dengan baik, sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan surat-surat kependudukan.DMS