Berita Buru, Namlea – Kesepakatan anggaran Pilkada tak sesuai, DPRD Kabupaten Buru dan KPU membahas Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, ditemui oleh reporter DMS Media Group, Sofyan Muhammadia, dalam penjelasannya mengatakan bahwa DPRD Kabupaten bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan KPU menggelar rapat dengar pendapat terkait pembahasan perselisihan kekurangan anggaran Pilkada 2024.
Menurut Soplestuny, telah terjadi perbedaan pembiayaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam keputusan APBD tahun 2024, di mana keputusan APBD menjatuhkan anggaran NPHD senilai 22,2 miliar dari nilai yang diajukan KPU sebelumnya senilai 33 miliar.
Oleh karena itu, menurut Soplestuny, dalam waktu dekat DPRD juga akan mengundang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencoba menyamakan persepsi dan memberikan saran dengan dana yang diusulkan oleh KPU maupun Bawaslu sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPU Buru, Walid Aziz, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui Bupati Buru pada bulan November 2023 lalu telah menyepakati penandatanganan NPHD bersama KPU Buru senilai 33 miliar. Namun, yang terjadi adalah pemerintah daerah baru mencairkan dana hibah senilai 14,2 miliar dan masih tersisa 18,8 miliar.
Aziz mengatakan bahwa pencairan dana hibah yang didapatkan tentunya sangat jauh dari apa yang diharapkan. Oleh karena itu, diharapkan sisa anggaran yang belum dicairkan oleh pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan KPU dalam pelaksanaan Pilkada sesuai yang telah ditetapkan bersama.DMS