Berita Maluku Tengah, Masohi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maluku Tengah, sejak Oktober 2022 secara bertahap telah menerapkan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dimulai dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap OPD.
Demikian disampaikan langsung Kepala Disdukcapil Maluku Tengah, Siti Soumena saat ditemui tim reporter DMS Media Group di ruang kerjanya pada Selasa 20/06/2023.
Dijelaskan Soumena, Disdukcapil Maluku Tengah terus meningkatkan sistem pelayanan guna memudahkan masyarakat melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Salah satu yang saat ini telah dijalankan adalah Identitas Kependudukan Digital dengan menggunakan smartphone.
Langkah awal Penerapan Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua OPD lingkup Pemerintah kabupaten Maluku Tengah sehingga nantinya seluruh ASN dipastikan telah memiliki KTP digital.
Saat ini pihak Disdukcapil telah melakukan pelayanan di hampir kurang lebih sepuluh OPD pada lingkup Pemda kabupaten Maluku Tengah dan diharapkan dalam waktu dekat ini OPD yang lain akan segera menyusul, di mana pihak Disdukcapil turun langsung ke setiap OPD guna mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital di Maluku Tengah.
Selain kepada ASN di lingkup Pemda Maluku Tengah, banyak juga masyarakat yang telah menerapkan Identitas Kependudukan Digital, terutama mereka yang telah memiliki smartphone, karena saat mendatangi kantor Disdukcapil mereka langsung diberikan sosialisasi.
Lebih lanjut dikatakan Soumena, penggunaan KTP digital akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data serta menghemat blanko KTP.
Dijelaskan, KTP digital memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik. Hanya saja dengan menggunakan KTP digital, seseorang tidak perlu repot membawa kartu yang sudah dicetak. Diakui bahwa terdapat berbagai keunggulan pada KTP Digital, seperti tidak ketinggalan membawa dokumen kependudukan karena sudah tersimpan melalui handphone.DMS