Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyerukan agar sekolah-sekolah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan yang terbukti bersalah.
“Dalam hal ini, sekolah harus menunjukkan ketegasannya,” ungkap Dede sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak di sebuah sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Menurutnya, para pelaku perundungan harus ditindak tegas karena tindakan tersebut termasuk dalam kategori kekerasan yang tidak dibenarkan di lingkungan sekolah.
“Dalam lingkungan sekolah, kekerasan atau perundungan sudah dinyatakan melanggar aturan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah ada,” jelas Dede Yusuf.
Lebih lanjut, ia meminta pihak sekolah untuk membubarkan geng atau kelompok yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut. “Sekolah harus bersikap tegas, membubarkan geng tersebut. Jika diperlukan, langkah hukum harus diambil,” tambahnya.
Dede juga menekankan pentingnya bagi siswa-siswi di Indonesia untuk terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat, daripada terlibat dalam kelompok-kelompok tertentu. Ia menyarankan kegiatan ekstrakurikuler sebagai alternatif yang lebih positif.
“Masih ada banyak kegiatan ekstrakurikuler yang menarik. Bahkan, mengikuti pelajaran bela diri atau olahraga lebih baik dan lebih konstruktif,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial Twitter dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2) yang mengungkapkan kasus perundungan di SMA Binus Internasional BSD, dimana seorang siswa dipukuli oleh sejumlah senior hingga harus dirawat di rumah sakit, termasuk disundut rokok.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan segera mengambil langkah untuk menyelidiki informasi tersebut. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengungkapkan bahwa korban telah mengalami dua kasus perundungan di sekolah internasional di Serpong pada tanggal 2 dan 13 Februari 2024.
“Saat ini, saksi-saksi sedang diperiksa. Dan kabar baiknya, korban sudah keluar dari rumah sakit dan dalam kondisi pemulihan,” kata Alvino. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya berencana untuk meningkatkan status penyelidikan kasus ini menjadi penyidikan melalui gelar perkara. DMS/AC