Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPR Sahkan RUU Ekstradisi RI-Rusia Jadi Undang-Undang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 2 October 2025
in Politik
0
ruu esktradisi ri rusia

ruu esktradisi ri rusia

Jakarta (DMS) – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia Federasi Rusia tentang Ekstradisi. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026.

Rapat digelar di ruang paripurna gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 426 anggota DPR RI.

Berita Lainnya

Kolombia Usir Diplomat Israel Buntut Pencegatan Kapal Gaza Flotilla

DPR minta pemerintah percepat atasi anak belum punya kewarganegaraan

Di Lubang Buaya, Presiden Prabowo Panjatkan Doa untuk Pahlawan Revolusi

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Tampak hadir Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Mulanya, Dasco mempersilakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I. Kemudian, Dasco meminta persetujuan peserta sidang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia Federasi Rusia tentang Ekstradisi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan pengetukan pengesahan.

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sebanyak 8 fraksi di Komisi XIII DPR RI menyepakati hal itu.

Wamenkum Eddy Hiariej mengatakan Presiden telah bersurat ke Ketua DPR RI terkait pembahasan RUU Ekstradisi RI-Rusia. Dalam suratnya, Presiden menugaskan Menlu dengan Menhum menjadi perwakilan pemerintah dalam pembahasan.

“Bahwa RUU tersebut telah disampaikan presiden kepada Ketua DPR pada 5 Juni 2025 dan di dalam surat tersebut presiden menugaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut dengan DPR RI,” kata Eddy dalam rapat, Senin (22/9).

Eddy mengatakan, seiring dengan meningkatnya intensitas hubungan antarnegara dan interaksi lintas batas, pemerintah dan DPR disebut perlu mengatur adanya kerja sama internasional. Ia berharap RUU itu bisa memudahkan lalu lintas perpindahan manusia antarnegara.DMS/DC

Tags: #kstradisi#sahkanDPRRIRusiaRUU
Previous Post

Wapres AS: Shutdown berkepanjangan akan picu PHK massal

Next Post

Berbaju Tahanan, Ini ‘Bjorka’ yang Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Berita Terkait

presiden kolombia
Politik

Kolombia Usir Diplomat Israel Buntut Pencegatan Kapal Gaza Flotilla

Thursday, 2 October 2025
DPR RI
Politik

DPR minta pemerintah percepat atasi anak belum punya kewarganegaraan

Wednesday, 1 October 2025
Di Lubang Buaya, Presiden Prabowo Panjatkan Doa untuk Pahlawan Revolusi
Politik

Di Lubang Buaya, Presiden Prabowo Panjatkan Doa untuk Pahlawan Revolusi

Wednesday, 1 October 2025
DPR RI
Politik

DPR akan buat UU baru soal Ketenagakerjaan usai dengar aspirasi buruh

Tuesday, 30 September 2025
pimpinan dpr ri
Politik

Dipimpin Dasco, DPR Terima Audiensi Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan

Tuesday, 30 September 2025
muktamar x ppp
Politik

Mardiono Kecam Tindakan Anarkis di Muktamar PPP, Minta Polisi Usut Tuntas

Sunday, 28 September 2025
Next Post
hacker bjorka

Berbaju Tahanan, Ini 'Bjorka' yang Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.