Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 19 September 2024
in Ekonomi
0
1332085 720

Jakarta (DMS)  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 menjadi Undang-undang. DPR mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis, 19 September 2024.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam rapat itu. Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan suara para peserta rapat, “Setuju!” dan kemudian terdengar ketokan palu pemimpin sidang.

Berita Lainnya

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

Tarif Tambahan AS Ancam Ekspor Perikanan RI, Petambak dan Nelayan Tertekan

Sri Mulyani: Investasi Danantara Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Lodewijk mengatakan bahwa berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU APBN 2025 disahkan menjadi undang-undang. Mereka adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, Fraksi PKS menerima dengan catatan (minderheids nota) atas RUU APBN TA 2025 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna.

RAPBN tahun 2025 adalah tahun anggaran pertama bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Gerindra itu akan dilantik bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menggantikan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2024.

Sebelum RUU disahkan, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah membacakan postur APBN 2025 yang telah disepakati oleh Banggar dan pemerintah.

Belanja Kementerian Negara/Lembaga atau KL ditetapkan pada Rp1.160.085, sementara belanja non K/L ditetapkan pada Rp 1.541.356,6. Belanja non K/L mencakup program-program sebagai berikut:

– Program Pengelolaan Utang: Rp552.854,3

– Program Pengelolaan Hibah: Rp202,7

– Program Pengelolaan Subsidi: Rp307.931,9

– Program Pengelolaan Belanja Lainnya: Rp491.228,3

– Program Pengelolaan Transaksi Khusus: Rp189.139,5

Transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp 919.872,1. Dengan ini, total belanja negara dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.621.313,7.

Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati penambahan alokasi belanja negara yang memberikan dukungan fiskal kepada program-program Prabowo sebagai presiden terpilih sebagai berikut:

– Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp 71 triliun

– Pemeriksanan Kesehatan Gratis: Rp 3,2 triliun

– Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah: Rp 1,8 triliun

– Renovasi 22 Ribu Sekolah: Rp 20 triliun

– Membangun Sekolah Unggulan Terintegrasi: Rp 4 triliun

– Membangun Lumbung Pangan Nasional Daerah dan Desa: Rp 15 triliun

Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.DMS/TC

Tags: AnggaranAPBNBerita MalukuDPRMenkeuPrabowoRUU
Previous Post

Tekan Inflasi Pemprov Maluku Gagas Program Pa Sadali  

Next Post

Gempa di Morotai Akibat Subduksi Lempeng Pasifik

Berita Terkait

ILustrasi: Investasi Emas Batangan
Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Catat Kenaikan hingga Rp4.000 per Gram

Saturday, 12 July 2025
distributor udang
Bisnis

Tarif Tambahan AS Ancam Ekspor Perikanan RI, Petambak dan Nelayan Tertekan

Friday, 11 July 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ekonomi

Sri Mulyani: Investasi Danantara Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Thursday, 10 July 2025
Ilustrasi: Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas
Ekonomi

Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus

Wednesday, 9 July 2025
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pasca  penetapan tarif impor  32 persen.
Ekonomi

Rupiah Melemah, Pasca Penetapan Tarif 32 Persen Untuk Impor Indonesia

Tuesday, 8 July 2025
Presiden Donald Trump Berlakukan tarif 32 persen terhadap produk Indonesia
Ekonomi

AS Akan Berlakukan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia Mulai Agustus

Tuesday, 8 July 2025
Next Post
Gempa tektonik M5,6 mengguncang Pulau Morotai, Maluku Utara

Gempa di Morotai Akibat Subduksi Lempeng Pasifik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.