Berita Buru, Namlea – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buru telah menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, (20/10) di gedung DPRD Kabupaten Buru.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 dilakukan Wakil Ketua I DPRD kabupaten Buru Djalil Sarifudin mewakili Ketua DPRD dan Sekda Buru, M. Ilyas Hamid mewakili Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy dalam Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buru, Djalil Sarifudin.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dalam sambutannya yang dibacakan Sekda kabupaten Buru M. Ilyas Hamid kepada pimpinan dan anggota DPRD Buru atas perhatian dan kesediaannya melakukan pembahasan perubahan KUA PPAS Tahun 2022 secara maraton.
Dikatakan Salampessy, Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dipertegas dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama DPRD harus ditandatangani dalam bentuk Nota kesepakatan oleh Bupati dan pimpinan DPRD, selanjutnya menjadi acuan bagi tim anggaran pemerintah daerah untuk menyusun Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD kabupaten Buru Djalil Sarifudin memastikan DPRD dalam melakukan pembahasan terkait Rancangan KUA dan PPAS telah sesuai dengan tatib dan UU yang berlaku, diakuinya adanya ditemukan terjadi defisit anggran yang mencapai 68 miliar.
Temuan ini akan menjadi bahasan selanjutnya oleh DPRDbersama pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah pada pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Seperti diketahui, Penandatanganan Nota Kesepakatan , oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru yang diwakili Wakil Ketua 1 DPRD Dali Syarifudin , sementara dari pihak Pemda Kabupaten Buru oleh Sekda M Ilias Hamid mewakili Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.
Hadir mendampingi Sekda Asisten I M Masri Bugis , Asisten II Abas Pelu , Asisten III Arman Buton , Staf Ahli Nawawi Tinggapi , Staf Ahli Mansur Mamulati , dan sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemda Buru.DMS